Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Sekolah yang Memiliki Sel Tahanan di Batam

Kompas.com - 13/09/2018, 07:16 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap temuannya, kasus kekerasan terhadap siswa di sebuah SMK swasta semimiliter beserta "fasilitas" sel tahanan.

Sekolah ini berlokasi di Batam, Kepulauan Riau. Pelaku berinisial ED, anggota kepolisian yang merupakan pemilik modal sekaligus pembina sekolah. Ia kerap melakukan perundungan terhadap para siswa.

Berikut fakta-fakta terkait SMK tersebut yang dirangkum Kompas.com dari keterangan yang disampaikan KPAI dalam jumpa pers, Rabu (12/9/2018):

1. Sekolah dengan konsep semimiliter

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listiyarti mengatakan, berdasarkan penelusuran KPAI, sekolah tersebut menerapkan sistem semimiliter.

Hal itu terlihat dari proses pembelajaran yang lebih banyak menyangkut hal-hal berbau militer, bahkan melibatkan senjata.

Baca juga: KPAI: Izin Operasi SMK Semimiliter yang Punya Sel Tahanan Bisa Dicabut

"Proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya karena kurang porsi jam belajar dengan guru lainnya. Siswa tidak fokus belajar, tapi fokus latihan semimiliter," kata Retno.

"Siswa-siswa diajarkan menembak dengan senapan angin. Di sekolah ada terpajang beberapa senjata. Selain itu juga (diajarkan) mengemudikan mobil Dalmas milik sekolah," lanjut dia.

2. Ada sel tahanan di sekolah

Sel tahanan yang ada di sebuah SMK swasta di Batam. Ruangan yang dinamakan Ruang Konseling ini menjadi tempat untuk menghukum siswa.Dok. KPAI Sel tahanan yang ada di sebuah SMK swasta di Batam. Ruangan yang dinamakan Ruang Konseling ini menjadi tempat untuk menghukum siswa.
Di sekolah tersebut terdapat sel tahanan tersebut digunakan untuk menghukum para siswanya dengan alasan untuk mendisiplinkan mereka.

Retno mengatakan, ini kali pertama KPAI menemukan kasus seperti ini.

"KPAI dan KPPAD Kepulauan Riau (Kepri) menerima laporan mengejutkan terkait adanya siswa yang dimasukkan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam," kata Retno.

Baca juga: Sel Tahanan di SMK Itu Bernama Ruang Konseling, Seperti Ini Tampilannya...

"Dalih penahanan seorang anak diduga atas nama mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa di sekolah tersebut," lanjut dia.

Lamanya masa penahanan tergantung dari kesalahan murid. RS, salah satu siswa yang menjadi korban, diketahui menghabiskan waktu dua malam di sel tahanan itu.

Sel tahanan itu dinamakan "Ruang Konseling: Mental & Spiritual".

3. Siswa menerima kekerasan fisik dan mental

Korban berinisial RS (17) menerima perlakuan kasar berupa penjemputan paksa, diborgol, dan dipukul oleh pelaku.

Setelah itu, RS dijebloskan ke sel tahanan di sekolah dan kembali menerima tindak kekerasan dengan berjalan jongkok di pekarangan sekolah yang beraspal sambil diborgol.

Tak hanya kekerasan fisik, RS juga mengalami kekerasan secara psikis lantaran diintimidasi dan dipermalukan.

Semua kejadian tersebut disaksikan teman-temannya dan didokumentasikan.

Baca juga: KPAI: Korban Kekerasan Sekolah Semi Militer di Batam Trauma Berat

Pelaku ED kemudian menyebarkan hasil dokumentasi tersebut melalui media sosial dan aplikasi pesan instan hingga ke sanak saudara RS.

Saat diunggah ke media sosial, unggahan tersebut ditambahi rumor bahwa RS mengedarkan narkoba dan mencabuli pacarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com