JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap temuannya, kasus kekerasan terhadap siswa di sebuah SMK swasta semimiliter beserta "fasilitas" sel tahanan.
Sekolah ini berlokasi di Batam, Kepulauan Riau. Pelaku berinisial ED, anggota kepolisian yang merupakan pemilik modal sekaligus pembina sekolah. Ia kerap melakukan perundungan terhadap para siswa.
Berikut fakta-fakta terkait SMK tersebut yang dirangkum Kompas.com dari keterangan yang disampaikan KPAI dalam jumpa pers, Rabu (12/9/2018):
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listiyarti mengatakan, berdasarkan penelusuran KPAI, sekolah tersebut menerapkan sistem semimiliter.
Hal itu terlihat dari proses pembelajaran yang lebih banyak menyangkut hal-hal berbau militer, bahkan melibatkan senjata.
Baca juga: KPAI: Izin Operasi SMK Semimiliter yang Punya Sel Tahanan Bisa Dicabut
"Proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya karena kurang porsi jam belajar dengan guru lainnya. Siswa tidak fokus belajar, tapi fokus latihan semimiliter," kata Retno.
"Siswa-siswa diajarkan menembak dengan senapan angin. Di sekolah ada terpajang beberapa senjata. Selain itu juga (diajarkan) mengemudikan mobil Dalmas milik sekolah," lanjut dia.
Retno mengatakan, ini kali pertama KPAI menemukan kasus seperti ini.
"KPAI dan KPPAD Kepulauan Riau (Kepri) menerima laporan mengejutkan terkait adanya siswa yang dimasukkan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam," kata Retno.
Baca juga: Sel Tahanan di SMK Itu Bernama Ruang Konseling, Seperti Ini Tampilannya...
"Dalih penahanan seorang anak diduga atas nama mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa di sekolah tersebut," lanjut dia.
Lamanya masa penahanan tergantung dari kesalahan murid. RS, salah satu siswa yang menjadi korban, diketahui menghabiskan waktu dua malam di sel tahanan itu.
Sel tahanan itu dinamakan "Ruang Konseling: Mental & Spiritual".
Korban berinisial RS (17) menerima perlakuan kasar berupa penjemputan paksa, diborgol, dan dipukul oleh pelaku.
Setelah itu, RS dijebloskan ke sel tahanan di sekolah dan kembali menerima tindak kekerasan dengan berjalan jongkok di pekarangan sekolah yang beraspal sambil diborgol.
Tak hanya kekerasan fisik, RS juga mengalami kekerasan secara psikis lantaran diintimidasi dan dipermalukan.
Semua kejadian tersebut disaksikan teman-temannya dan didokumentasikan.
Baca juga: KPAI: Korban Kekerasan Sekolah Semi Militer di Batam Trauma Berat
Pelaku ED kemudian menyebarkan hasil dokumentasi tersebut melalui media sosial dan aplikasi pesan instan hingga ke sanak saudara RS.
Saat diunggah ke media sosial, unggahan tersebut ditambahi rumor bahwa RS mengedarkan narkoba dan mencabuli pacarnya.