Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sel Tahanan di SMK Itu Bernama "Ruang Konseling", Seperti Ini Tampilannya...

Kompas.com - 13/09/2018, 06:49 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengejutkan. Sebuah SMK swasta di Batam diketahui memiliki sebuah ruangan sel tahanan yang digunakan untuk menghukum siswa.

Dari foto yang ditunjukkan dalam konferensi pers KPAI, Rabu (12/9/2018), sel tahanan itu berupa sebuah ruangan yang dinamakan "Ruang Konseling: Mental dan Spiritual".

Keberadaan sel tahanan di sekolah dengan konsep semimiliter ini diketahui setelah mencuatnya kasus siswa berinisial RS (17).

RS menghabiskan dua malam di sel tahanan itu.

Meski terlihat layaknya ruangan biasa, ada hal yang berbeda pada pintunya yang berupa jeruji besi berwarna hitam, untuk menegaskan kesan sebagai sel tahanan.

Baca juga: KPAI: Izin Operasi SMK Semimiliter yang Punya Sel Tahanan Bisa Dicabut

Pada bagian tengah pintu jeruji itu terdapat sebuah lubang yang biasanya digunakan untuk memberikan makanan kepada mereka yang ditempatkan di ruangan itu.

Sementara, di dalam ruangan, seperti terlihat dalam foto itu, ada tumpukan barang.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyebutkan, sel itu dibangun tak lama setelah sekolah beroperasi sekitar lima tahun yang lalu.

Ada pun, lama penahanan tergantung kesalahan siswa yang mendapatkan hukuman.

"Menurut informasi yang diterima KPAI, lama penahanan tergantung tingkat kesalahan. Bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari," kata Retno.

Baca juga: KPAI: Korban Kekerasan Sekolah Semi Militer di Batam Trauma Berat

Saat ini, sel tersebut dikatakan sudah dibongkar. Namun, investigasi serta upaya hukum terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial ED, melakukan perundungan terhadap RS. Ia merupakan anggota kepolisian serta pemilik modal sekolah itu. Operasional sekolah itu menggunakan sistem semimiliter.

Korban RS menerima perlakuan kasar berupa penjemputan paksa, diborgol, dan dipukul oleh pelaku.

Setelah itu, RS dijebloskan ke "penjara" di sekolah dan kembali menerima tindak kekerasan dengan berjalan jongkok di pekarangan sekolah yang beraspal sambil diborgol.

Baca juga: Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Batam Seorang Anggota Polisi, KPAI Kerja Sama dengan Kompolnas

Semua kejadian tersebut disaksikan oleh teman-temannya dan didokumentasikan.

Pelaku kemudian menyebarkan hasil dokumentasi tersebut melalui media sosial dan aplikasi pesan instan hingga ke sanak saudara RS.

Perundungan tersebut membuat RS mengalami trauma berat sehingga membutuhkan penanganan medis dan psikis.

Selain RS, ada korban lainnya berinisial F. Namun, kasus tersebut terjadi sebelum kasus RS mencuat. F kini telah pindah sekolah.

Kompas TV Proses penerimaan peserta didik baru atau ppdb berdasarkan sistem zonasi menuai polemik di masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com