Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Dokumen Identitas Kewarganegaraan yang Rusak, Gunting atau Dibakar!

Kompas.com - 12/09/2018, 18:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan material bahan dokumen identitas kewarganegaraan yang sudah tidak digunakan lagi, harus dimusnahkan. Tidak boleh dibuang begitu saja di tempat sampah.

"Yang menyangkut blanko KK, blanko akta kelahiran, blanko KTP lama dan e-KTP yang salah ketik atau rusak, sebagaimana SOP Kemendagri, tolong digunting atau dibakar," ujar Tjahjo saat dijumpai di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Instruksi tersebut, menurut Tjahjo, sudah disampaikan ke pejabat kependudukan dan catatan sipil di penjuru Indonesia.

Baca juga: Penjelasan Dukcapil soal Ribuan e-KTP di Tempat Sampah dan Semak di Serang

Kebijakan tersebut bertujuan agar pertama, sampah material bahan dokumen identitas tidak disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab. Kedua, untuk menghindari polemik terkait dokumen identitas ganda, atau palsu.

Meski demikian, Tjahjo mengakui, instruksi tersebut kurang tersampaikan dengan baik hingga petugas kependudukan dan catatan sipil tingkat kecamatan.

"Pemahaman ini yang di tingkat kecamatan masih banyak yang belum tahu," lanjut dia.

Maka tidak heran apabila ada kasus penemuan ribuan material Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di tempat pembuangan sampah dan semak belukar di Kampung Tarikolot, Cikande, Serang, Banten.

"Ya kayak di Serang itu, langsung dibuang saja ke tempat sampah," ujar Tjahjo.

Baca juga: Mendagri: Soal Ribuan e-KTP Tercecer di Serang, Kepala Didukcapil Berpotensi Dicopot

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri berpotensi mencopot Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Serang.

"Kasus di Serang, berpotensi kepala dinas dukcapil kami beri sanksi untuk diganti dan nonjob," kata Tjahjo saat dihubugi Kompas.com, Rabu (12/9/2018).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa menjelaskan total ada 2.910 keping e-KTP dan sembilan kartu keluarga (KK) yang ditemukan. Dari jumlah e-KTP itu, ditemukan 513 KTP manual (bukan e-KTP), dan 111 e-KTP yang rusak secara fisik.

Tim kemudian melaksanakan uji data terhadap dokumen-dokumen itu.

"Kami melakukan uji data dengan alat pembaca terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan," kata Asep dalam keterangan tertulis, Selasa (11/9/2018).

Setelah melakukan pengecekan data, pihaknya juga melakukan klarifikasi ke pemerintah daerah Kecamatan Cikande untuk mendapat penjelasan soal penyebab e-KTP dan KK tersebut bisa tercecer.

Berdasarkan penjelasan, pemda setempat sedang merapihkan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. Akibat ketidakpahaman, dokumen kependudukan itu lantas dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan.

Kompas TV Hari ini KPK memeriksa mantan Ketua Partai Golkar Setya Novanto terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau 1.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com