JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menindaklanjuti kasus tercecernya ribuan KTP elektronik di tempat pembuangan sampah dan semak belukar di Kampung Tarikolot, Cikande, Serang, Banten.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus tersebut, pihaknya berpotensi mencopot Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Serang.
"Kasus di Serang potensi kepala dinas dukcapil kami beri sanksi untuk diganti dan nonjob," kata Tjahjo saat dihubugi Kompas.com, Rabu (12/9/2018).
Tjahjo menuturkan, kartu keluaga (KK) serta e-KTP yang lama (KTP manual non e-KTP) dan sudah rusak dianggap sebagai barang tidak berguna oleh staf Dinas Dukcapil Kemendagri daerah.
Baca juga: Penjelasan Dukcapil soal Ribuan e-KTP di Tempat Sampah dan Semak di Serang
Padahal, semestinya dokumen-dokumen kependudukan itu disimpan di gudang Dukcapil supaya tidak disalahgunakan.
Namun, atas ketidakpahaman tersebut, staf kemudian asal buang dokumen ke tempat sampah.
Kasus serupa pernah terjadi pada akhir Mei 2017. Ribuan e-KTP tercecer di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor.
Saat itu, ribuan e-KTP yang sudah rusak akan dikirim ke gudang setempat. Karena staf tersebut menganggap dokumen tersebut tidak berharga, ribuan e-KTP dibawa dengan asal saja sehingga terjatuh.
"Asal bawa dan jatuh dari mobil karena dianggap sampah, instruksi harus dipotong atau bakar kadang tidak diindahkan," ujar Tjahjo.
Baca juga: KPU Lakukan Pembenahan e-KTP untuk Pemilu 2019
Supaya hal tersebut tidak terulang kembali, Tjahjo mengimbau supaya seluruh staf Dirjen Dukcapil dapat lebih berhati-hati.
Ia menambahkan, diberlakukannya sanksi kepada pihak terkait bertujuan supaya ke depannya staf lebih hati-hati dan cermat dalam bertugas.
"Saya sebagai Mendagri selalu mengingatkan untuk hati-hati terkait e-KTP walau KTP tersebut katagori sampah atau barang tidak terpakai atau rusak," ujar dia.
Sebelumnya, ribuan e-KTP ditemukan di tempat pembuangan sampah dan semak belukar di Kampung Tarikolot, Cikande, Serang, Banten.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa, pascadilakukan pengecekan, total terdapat 2.910 keping e-KTP dan 9 kartu keluarga (KK). Dari jumlah e-KTP tersebut, ditemukan 513 KTP manual (bukan e-KTP) dan 111 e-KTP yang rusak secara fisik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.