Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Soal Ribuan e-KTP Tercecer di Serang, Kepala Didukcapil Berpotensi Dicopot

Kompas.com - 12/09/2018, 14:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menindaklanjuti kasus tercecernya ribuan KTP elektronik di tempat pembuangan sampah dan semak belukar di Kampung Tarikolot, Cikande, Serang, Banten.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus tersebut, pihaknya berpotensi mencopot Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Serang.

"Kasus di Serang potensi kepala dinas dukcapil kami beri sanksi untuk diganti dan nonjob," kata Tjahjo saat dihubugi Kompas.com, Rabu (12/9/2018).

Tjahjo menuturkan, kartu keluaga (KK) serta e-KTP yang lama (KTP manual non e-KTP) dan sudah rusak dianggap sebagai barang tidak berguna oleh staf Dinas Dukcapil Kemendagri daerah.

Baca juga: Penjelasan Dukcapil soal Ribuan e-KTP di Tempat Sampah dan Semak di Serang

Padahal, semestinya dokumen-dokumen kependudukan itu disimpan di gudang Dukcapil supaya tidak disalahgunakan.

Namun, atas ketidakpahaman tersebut, staf kemudian asal buang dokumen ke tempat sampah.

Kasus serupa pernah terjadi pada akhir Mei 2017. Ribuan e-KTP tercecer di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor.

Saat itu, ribuan e-KTP yang sudah rusak akan dikirim ke gudang setempat. Karena staf tersebut menganggap dokumen tersebut tidak berharga, ribuan e-KTP dibawa dengan asal saja sehingga terjatuh.

"Asal bawa dan jatuh dari mobil karena dianggap sampah, instruksi harus dipotong atau bakar kadang tidak diindahkan," ujar Tjahjo.

Baca juga: KPU Lakukan Pembenahan e-KTP untuk Pemilu 2019

Supaya hal tersebut tidak terulang kembali, Tjahjo mengimbau supaya seluruh staf Dirjen Dukcapil dapat lebih berhati-hati.

Ia menambahkan, diberlakukannya sanksi kepada pihak terkait bertujuan supaya ke depannya staf lebih hati-hati dan cermat dalam bertugas.

"Saya sebagai Mendagri selalu mengingatkan untuk hati-hati terkait e-KTP walau KTP tersebut katagori sampah atau barang tidak terpakai atau rusak," ujar dia.

Sebelumnya, ribuan e-KTP ditemukan di tempat pembuangan sampah dan semak belukar di Kampung Tarikolot, Cikande, Serang, Banten.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa, pascadilakukan pengecekan, total terdapat 2.910 keping e-KTP dan 9 kartu keluarga (KK). Dari jumlah e-KTP tersebut, ditemukan 513 KTP manual (bukan e-KTP) dan 111 e-KTP yang rusak secara fisik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com