Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Komitmen Parpol Coret Caleg Eks Koruptor...

Kompas.com - 10/09/2018, 09:32 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik mengenai larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi calon anggota legislatif belum juga menemukan titik akhir.

Persoalan itu tidak perlu terjadi jika partai politik menunjukkan komitmen antikorupsi dengan menarik dukungan terhadap caleg mantan koruptor.

"Tidak akan panjang ceritanya kalau partai tidak mencalonkan mantan napi korupsi. Jangan hanya jargon, kami tunggu komitmen partai politik," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, saat ditemui di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (9/9/2018).

Baca juga: Bawaslu Dinilai Ambil Alih Fungsi MA soal PKPU Caleg Eks Napi Koruptor

Menurut Titi, perlu diapreasiasi pernyataan terbuka beberapa parpol yang menyatakan tidak akan mencalonkan mantan napi korupsi meski sudah diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Namun, pernyataan itu perlu bukti konkret.

Titi mengatakan, pencalonan anggota legislatif seharusnya bisa menjadi ajang bagi parpol untuk meraup suara pemilih sebanyak-banyaknya.

Komitmen parpol untuk bersikap antikorupsi dapat memberikan citra baik dan positif.

"Semestinya parpol tidak ambil risiko dengan tetap mencalonkan mantan napi korupsi. Peluang partai juga diharapkan berkontribusi untuk perolehan suara lebih baik," kata Titi.

Baca juga: KPU Yakin Parpol Akan Coret Bakal Caleg Eks Koruptor

Sementara itu, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, mengatakan, saat ini ada 34 caleg mantan napi korupsi dari berbagai partai politik yang diloloskan Bawaslu.

Menurut Hadar, parpol sangat berwenang dalam mencalonkan atau tidak mencalonkan seseorang. Sebab, syarat pencalonan dipenuhi oleh partai politik.

"Mereka katakan kami akan coret, tarik dan bersihkan. Kami apresiasi, tapi kami tunggu buktinya. Apakah betul, kami tidak tahu. Tapi tekad DPP partai perlu dihargai," kata Hadar.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo 17 Bacaleg di 11 Kota Teridentifikasi Eks Koruptor

Kompas TV Apa langkah yang akan diambil terhadap para mantan napi koruptor yang hendak “nyaleg”?


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com