Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Kesultanan Yogyakarta Masuk Wilayah NKRI

Kompas.com - 05/09/2018, 12:47 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 73 tahun yang lalu, tepatnya pada 5 September 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII menyatakan bahwa wilayah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman merupakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Melalui sebuah dekret kerajaan yang dikenal dengan "Amanat 5 September 1945", monarki Yogyakarta resmi masuk dalam bingkai Indonesia.

Sehari setelah itu, pemerintah pusat memberikan piagam penetapan "Piagam 19 Agustus 1945" yang merupakan bentuk penghargaan atas bergabungnya Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Republik Indonesia.

Yogyakarta menjadi kerajaan pertama yang menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Dimulainya Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda

Alasan pemerintah pusat memberikan piagam setelah itu?

Ketika proklamasi dikumandangkan, Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII memberikan ucapan selamat kepada Soekarno dan Mohamad Hatta atas terpilihnya sebagai presiden dan wakil presiden RI.

Setelah itulah, kedudukan daerah vassal atau kooti (daerah istimewa) mulai dibahas dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Muncul polemik mengenai kedudukan daerah vassal karena statusnya bertentangan dengan bentuk negara kesatuan. Pemerintah pusat juga sempat tak memperbolehkan Yogyakarta memiliki otonomi penuh atas daerahnya.

Akhirnya, pemerintah baru memberikan status quo hingga terbentuknya undang-undang mengenai pemerintah daerah.

Sebelumnya, Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman merupakan "kerajaan vassal" dalam pemerintahan penjajahan yang mempunyai otonomi khusus untuk memimpin dan menggerakkan kerajaannya.

Status vassal menjadikan kedua wilayah itu mempunyai konsekuensi hukum dan politik sendiri. Masyarakatnya juga beraneka macam dengan budaya dan kebiasaan yang berbeda.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Soekarno dan Hatta Dibawa ke Rengasdengklok

Dalam buku Sejarah Panjang Mataram (2011) karya Ardian Kresna disebutkan, wilayah Kasultanan yogyakarta meliputi Kabupatan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Sleman.

Sementara wilayah Kadipaten Pakualaman meluputi Kabupaten Kota Pakualaman dan Kabupaten Adikarto.

Wilayah yang berada di bawah kesultanan dan kadipaten itu tak memiliki keluasaan, hanya saja merupakan wilayah administratif dengan pemimpin yang dikenal dengan Pamong Praja pada setiap kabupatennya.

Antusiame kemerdekaan yang meledak-ledak dari berbagai eleman rakyat Yogyakarta akhirnya membuat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mmengeluarkan Amanat 5 September 1945.

Setelah berintegrasi dengan Indonesia, Soekarno memberikan payung hukum khusus dan status istimewa kepada Yogyakarta sebagai daerah dalam Indonesia.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: PPKI Mulai Bekerja Siapkan Kemerdekaan RI

Tahta untuk rakyat

Bergabungnya Yogyakarta dengan Republik Indonesia dinilai menjadi bukti bahwa pemimpin Yogyakarta berwibawa dan mengedepankan kepentingan bersama.

Antusiasme rakyat yang bangga akan kemerdekaan, menjadi sebuah tolak ukur Kasultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman untuk tidak bersifat egois dalam sebuah kepemimpinan.

Pemimpin di Yogyakarta dianggap memberikan gambaran bahwa tahta adalah untuk melayani rakyat. Kepemimpinan yang dipikul adalah sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Yogyakarta.

Kompas TV Dalam film ini mengangkat tokoh Sultan Agung yang selama ini digambarkan sebagai sosok yang ambisius dan kejam dalam literatur Belanda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com