Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/09/2018, 12:47 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 73 tahun yang lalu, tepatnya pada 5 September 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII menyatakan bahwa wilayah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman merupakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Melalui sebuah dekret kerajaan yang dikenal dengan "Amanat 5 September 1945", monarki Yogyakarta resmi masuk dalam bingkai Indonesia.

Sehari setelah itu, pemerintah pusat memberikan piagam penetapan "Piagam 19 Agustus 1945" yang merupakan bentuk penghargaan atas bergabungnya Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Republik Indonesia.

Yogyakarta menjadi kerajaan pertama yang menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Dimulainya Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda

Alasan pemerintah pusat memberikan piagam setelah itu?

Ketika proklamasi dikumandangkan, Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII memberikan ucapan selamat kepada Soekarno dan Mohamad Hatta atas terpilihnya sebagai presiden dan wakil presiden RI.

Setelah itulah, kedudukan daerah vassal atau kooti (daerah istimewa) mulai dibahas dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Muncul polemik mengenai kedudukan daerah vassal karena statusnya bertentangan dengan bentuk negara kesatuan. Pemerintah pusat juga sempat tak memperbolehkan Yogyakarta memiliki otonomi penuh atas daerahnya.

Akhirnya, pemerintah baru memberikan status quo hingga terbentuknya undang-undang mengenai pemerintah daerah.

Sebelumnya, Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman merupakan "kerajaan vassal" dalam pemerintahan penjajahan yang mempunyai otonomi khusus untuk memimpin dan menggerakkan kerajaannya.

Status vassal menjadikan kedua wilayah itu mempunyai konsekuensi hukum dan politik sendiri. Masyarakatnya juga beraneka macam dengan budaya dan kebiasaan yang berbeda.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Soekarno dan Hatta Dibawa ke Rengasdengklok

Dalam buku Sejarah Panjang Mataram (2011) karya Ardian Kresna disebutkan, wilayah Kasultanan yogyakarta meliputi Kabupatan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Sleman.

Sementara wilayah Kadipaten Pakualaman meluputi Kabupaten Kota Pakualaman dan Kabupaten Adikarto.

Wilayah yang berada di bawah kesultanan dan kadipaten itu tak memiliki keluasaan, hanya saja merupakan wilayah administratif dengan pemimpin yang dikenal dengan Pamong Praja pada setiap kabupatennya.

Antusiame kemerdekaan yang meledak-ledak dari berbagai eleman rakyat Yogyakarta akhirnya membuat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mmengeluarkan Amanat 5 September 1945.

Setelah berintegrasi dengan Indonesia, Soekarno memberikan payung hukum khusus dan status istimewa kepada Yogyakarta sebagai daerah dalam Indonesia.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: PPKI Mulai Bekerja Siapkan Kemerdekaan RI

Tahta untuk rakyat

Bergabungnya Yogyakarta dengan Republik Indonesia dinilai menjadi bukti bahwa pemimpin Yogyakarta berwibawa dan mengedepankan kepentingan bersama.

Antusiasme rakyat yang bangga akan kemerdekaan, menjadi sebuah tolak ukur Kasultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman untuk tidak bersifat egois dalam sebuah kepemimpinan.

Pemimpin di Yogyakarta dianggap memberikan gambaran bahwa tahta adalah untuk melayani rakyat. Kepemimpinan yang dipikul adalah sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Yogyakarta.

Kompas TV Dalam film ini mengangkat tokoh Sultan Agung yang selama ini digambarkan sebagai sosok yang ambisius dan kejam dalam literatur Belanda
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

Nasional
Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Nasional
Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

Nasional
TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Nasional
KPK Masih Kejar Uang Pengganti Kasus E KTP

KPK Masih Kejar Uang Pengganti Kasus E KTP

Nasional
KPK Tetapkan Penyuap Eks Wamenkumham sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Penyuap Eks Wamenkumham sebagai Tersangka

Nasional
Amnesty International Serahkan Agenda HAM ke 3 Tim Kampanye Capres-Cawapres

Amnesty International Serahkan Agenda HAM ke 3 Tim Kampanye Capres-Cawapres

Nasional
Firli Bahuri Dinilai Patut Segera Ditahan Supaya Tak Ada Keadilan Tertunda

Firli Bahuri Dinilai Patut Segera Ditahan Supaya Tak Ada Keadilan Tertunda

Nasional
Polisi Disarankan Tak Sungkan Tahan Firli karena Persoalan Pangkat

Polisi Disarankan Tak Sungkan Tahan Firli karena Persoalan Pangkat

Nasional
Firli Bahuri Belum Ditahan Diprediksi Bisa Picu Kecurigaan Masyarakat

Firli Bahuri Belum Ditahan Diprediksi Bisa Picu Kecurigaan Masyarakat

Nasional
Firli Disarankan Segara Ditahan Demi Prinsip Kesetaraan Hukum

Firli Disarankan Segara Ditahan Demi Prinsip Kesetaraan Hukum

Nasional
Firli Bahuri Belum Ditahan, Abraham Samad Menduga Ada 'Faktor Lain'

Firli Bahuri Belum Ditahan, Abraham Samad Menduga Ada "Faktor Lain"

Nasional
Pukul Kentongan di Depan Relawan, Cak Imin: Jika Terus Mengalir, Insya Allah Menang Telak di Pemilu 2024

Pukul Kentongan di Depan Relawan, Cak Imin: Jika Terus Mengalir, Insya Allah Menang Telak di Pemilu 2024

Nasional
Begini Cara Kementerian KP Lahirkan Pengusaha Muda di Sektor Kelautan dan Perikanan

Begini Cara Kementerian KP Lahirkan Pengusaha Muda di Sektor Kelautan dan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com