Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Dimulainya Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda

Kompas.com - 23/08/2018, 18:19 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 69 tahun lalu, tepatnya 23 Agustus 1949, Konferensi Meja Bundar dimulai di Den Haag, Belanda.

Konferensi ini merupakan langkah awal Indonesia mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang berlangsung hingga November 1949.

Secara de facto, Indonesia memang telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Akan tetapi, Konferensi Meja Bundar (KMB) yang mengakhiri penjajahan Belanda atas Indonesia.

Harian Kompas, 27 Desember 1985, menyebutkan, KMB dihadiri oleh perwakilan dari beberapa delegasi.

Delegasi-delegasi itu di antaranya, Delegasi Federalis/Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) yaitu komite yang didirikan oleh Belanda untuk mengelola Republik Indonesia Serikat (RIS). Delegasi ini dipimpin oleh Sultan Hamid yang merupakan putra sulung dari sultan ke-6 Pontianak.

Sementara, delegasi Indonesia dipimpin oleh M. Hatta dan M. Roem sebagai wakilnya.

Delegasi Indonesia terdiri dari beberapa komite yang diketuai oleh Prof. Supomo, Dr. Juanda, Dr. Leimena, dan Dr. Ali Sastroamidjojo.

Namun, delegasi ini bersifat "one man delegation" dengan arahan Hatta.

Perdana Menteri Belanda saat itu, Dr Drees, menjadi Ketua KMB, dan Ketua Delegasi Belanda adalah Mr Van Maarseveen (Menteri Wilayah Seberang Laut), serta dihadiri oleh peninjau dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pada 23 Agustus 1949, konferensi tersebut dimulai. Para perwakilan delegasi membahas status, kesepakatan ekonomi, serta kesepakatan sosial dan militer.

Pasukan Belanda di Indonesia ditarik secepatnya. Selain itu, Republik Indonesia Serikat (RIS) dibentuk sebagai negara federasi.

Perdebatan mengenai utang pemerintah Belanda dan status Papua Barat menjadi berkepanjangan.

Masing-masing perwakilan menyampaikan pendapatnya sendiri.

Pihak Indonesia tak mau membayar biaya yang menurut mereka digunakan oleh Belanda dalam tindakan militer terhadap Indonesia.

Akhirnya, intervensi PBB meyakinkan kesediaan membayar sebagian utang Belanda adalah harga yang harus dicapai untuk memperoleh kemerdekaan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com