Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid Minta Polri Tak Batasi Gerakan Tagar Jelang Pemilu

Kompas.com - 03/09/2018, 19:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai semestinya polisi tak perlu membatasi gerakan tanda pagar (tagar) yang menunjukkan dukungan politik pada Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Hidayat menanggapi sikap Polri dalam menyusun langkah antisipasi maraknya tagar yang bermuatan politik di Pilpres 2019.

Ia mengkritisi Polri yang menurutnya berlebihan. Menurut mantan Presiden Partai Keadilan ini, polisi membuat seolah-oleh surat pemberitahuan acara menjadi seperti surat izin.

Hal itu merujuk pada kewenangan Dirintelkam Polda untuk tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) jika pemberitahuan kegiatan yang diterima dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Mahfud MD Nilai #2019GantiPresiden Bagian dari Aspirasi Jelang Pemilu

Gangguan keamanan itu dapat berupa konflik horizontal antara pihak yang pro dan kontra terhadap suatu tagar. Konflik bisa menimbulkan potensi bahaya bagi lalu lintas umum, perusakan fasilitas umum atau kerugian materiil dan korban jiwa, serta mengganggu ketertiban umum.

Menurut Hidayat, semestinya semua warga negara berhak mengadakan kegiatan di luar kampanye sepanjang memberitahukannya kepada polisi.

"Tentang keramaian tidak perlu izin tetapi pemberitahuan, kalau kaitannya dengan masalah posisi hukum tagar itu maka KPU dan Bawaslu sudah menyatakan itu bukan kampanye itu bukan melanggar hukum pemilu dan kedudukannya sama saja," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Baca juga: Polri Susun Langkah Antisipasi Gangguan Keamanan yang Diakibatkan Gerakan Tagar

Ia menilai, aman tidak amannya sesuatu kegiatan dikembalikan pada prosedur hukum yang sudah ditentukan. Hidayat menyatakan sepanjang kegiatan tersebut memenuhi prosedur hukum, maka bisa dikatakan aman.

Ia juga mengatakan tugas polisi ialah memetakan potensi provokasi yang muncul dan menangkap provokator yang membuat ricuh acara, bukan justru membatalkan acara.

"Kalau ada pihak melakukan provokasi polisi harus melakukan pencegahan, polisi harus mengamankan supaya tidak terjadi konflik. tapi kemudian kalau tidak dilakukan tindakan yang adil dan dibiarkan melakukan persekusi maka itu tidak sesuai dengan hukum," lanjut dia.

Kompas TV Polisi mengatakan mereka telah berbicara dengan dua kelompok yang akan menggelar kegiataan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com