Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Kasus Suap, MA Akui Ada Masalah dalam Karakter Para Hakim

Kompas.com - 29/08/2018, 18:20 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Sunarto mengatakan, penangkapan hakim di Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan suatu keprihatinan mendalam bagi Institusi MA.

Namun, menurut Sunarto, penangkapan ini bukan berarti pengawasan yang dilakukan MA belum maksimal.

"MA enggak kurang-kurangnya mengawasi hakim. MA berusaha maksimal mewujudkan visi Badan Peradilan MA," ujar Sunarto dalam konferensi pers bersama pimpinan KPK di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Baca juga: Hakim Tipikor Medan Diduga Terima 280.000 Dollar Singapura dari Tamin Sukardi

Menurut Sunarto, sejak beberapa waktu lalu, MA mulai membenahi aspek sistem regulasi internal. Salah satunya sistem manajemen antisuap. Kemudian, menerapkan sistem administrasi peradilan yang baru dengan proyek pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Surabaya.

Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, ada dua hal pokok yang sudah dilakukan bidang pengawasan. Pertama, pembinan langsung dan melekat.

"MA melakukan kunjungan ke daerah. Bahkan ditayangkan bagimana OTT sebelumnya, agar semua takut melakukan hal yang sama," kata Suhadi.

Selain itu, menurut Suhadi, dibuat sejumlah aturan yang mengatur internal hakim. Misalnya regulasi yang mewajibkan atasan langsung melakukan pengawasan.

Baca juga: MA Berhentikan Sementara Hakim dan Panitera yang Jadi Tersangka di KPK

Kemudian, Peraturan MA yang memungkinkan masyarakat melaporkan pelanggaran yang dilakukan aparatur pengadilan.

Namun, Sunarto dan Suhadi menyebut bahwa pengawasan yang ketat itu tidak akan berguna jika masing-masing individu hakim tidak memilki niat untuk bersih dari korupsi.

"Walaupun pengawasan enggak kurang-kurang, ini menyangkut karkater yang jadi musuh kita bersama. Mari kita jadikan musuh bersama agar korupsi bisa diminimalisir," kata Sunarto.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim adhoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Merry Purba sebagai tersangka. Merry diduga menerima suap 28.000 dollar Singapura dari terdakwa Tamin Sukardi.

Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan hakim terhadap Tamin Sukardi.

Kompas TV Dari 8 orang yang diduga terkena OTT, hanya Marsudin Nainggolan dan pengusha yang juga merupakan terpidana Tamin Sukardi yang memasuki lobby KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com