Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembubaran Deklarasi #2019GantiPresiden, KPU Tegaskan Dukungan Politik Mesti Berizin

Kompas.com - 27/08/2018, 14:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut, deklarasi politik serupa #2019GantiPresiden sebetulnya sah digelar, tetapi kegiatan seperti itu mesti mengantongi izin dari aparat keamanan setempat.

"Jangankan kegiatan deklarasi, kami di kampung nanggap wayang kulit saja harus izin. Jadi izin itu prosedur hukum, bukan dalam rangka merepresi," kata Wahyu saat ditemui di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

Oleh karenanya, Wahyu meminta supaya masyarakat tidak memaknai secara berlebihan jika deklarasi #2019GantiPresiden dibubarkan atau dibatalkan lantaran tidak adanya izin.

Baca juga: Fakta Penolakan #2019GantiPresiden, Ini Kisah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Neno Warisman

"Misalnya ada kegiatan yang dibubarkan oleh aparat keamanan karena dia tidak berizin, ya memang sudah seharusnya dibubarkan," ujar Wahyu.

Seharusnya publik memandang pembubaran kegiatan tersebut lantaran tidak adanya izin, bukan karena konten kegiatan.

"Ini yang harus diletakkan secara proporsional. Kalau memang kegiatan itu berizin, menurut saya, pasti juga akan bisa berlangsung lancar," ujarnya.

Yang harus ditekankan, lanjut Wahyu, deklarasi dukungan politik itu harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Jadi jangan mentang-mentang kemudian mau deklarasi tagar tertentu terus mengabaikan aturan main yang sudah ada, itu tidak benar juga," ujar dia.

Sebelumnya, deklarasi #2019GantiPresiden yang digelar di Surabaya, Minggu (26/8/2018), berlangsung ricuh.

Baca juga: Polisi Ajak Massa Deklarasi#2019GantiPresiden Shalat Ashar Berjamaah

Massa pendukung yang tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian mendapat penolakan dari pihak yang kontra. Adu mulut dan aksi saling dorong juga sempat mewarnai kegiatan tersebut.

Sementara di Pekanbaru, Riau, deklarasi #2019GantiPresiden yang rencananya digelar Minggu (26/8/2018) dibatalkan lantaran tak mendapat izin kepolisian setempat.

Kompas TV Hingga menjelang malam, tak ada titik temu. Massa masih berkumpul di depan bandara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com