Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Deklarasi Ganti Presiden Muncul akibat Tak Ada Aturan Pemilu yang Jelas

Kompas.com - 26/08/2018, 18:20 WIB
Abba Gabrillin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya gerakan deklarasi #2019GantiPresiden dinilai akibat tidak ada aturan yang jelas tentang pemilu.

Akibatnya, celah kekosongan aturan tersebut dimanfaatkan sebagai kampanye terselubung oleh kepentingan politik tertentu.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.

Menurut Titi, aktvitas gerakan 2019 ganti presiden dan dukung presiden 2 periode pada dasarnya sudah merupakan kegiatan kampanye.

"Hanya saja aktivitas itu belum mampu dijangkau oleh aturan perundang-undangan kita, mengingat sampai saat ini belum ditetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujar Titi kepada Kompas.com, Minggu (26/8/2018).

Menurut Titi, tidak adanya aturan akhirnya membuat publik tidak bisa meminta pertanggungjawaban kegiatan tersebut, berkaitan dengan aliran dana dan perputaran uang yang terjadi akibat kegiatan tersebut. Padahal, arahnya sangat jelas untuk kepentingan Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

Baca juga: Massa Deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru Teriak Ganti Presiden dengan Prabowo

Titi mengatakan, hal ini adalah bukti dari lemahnya dari regulasi pemilu saat ini. Akuntabilitas aktivitas dan pendanaannya belum merupakan prioritas dan menjadi komitmen dari para peserta pemilu.

Akibatnya, banyak aktivitas yang dilakukan untuk mengakali aturan main yang ada.

Seharusnya, menurut Titi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat pengaturan yang lebih operatif, sehingga bisa mencegah terjadinya aktivitas yang bisa memicu benturan dan perpecahan di masyarakat.

Apalagi, kegiatan-kegiatan itu terjadi di luar aktvitas resmi kampanye yang semestinya baru bisa berlangsung pada 23 Maret 2018 mendatang.

"Kenapa ada benturan dan intimidasi antar kelompok? Ini disebabkan karena aktivitas yang merupakan kegiatan politik demi kepentingan elektoral tersebut terbiarkan tanpa aturan main yang jelas dan berada di luar jangkauan penyelenggara pemilu," kata Titi.

Sebelumnya, gerakan #2019GantiPresiden kembali mendapat penolakan. Gerakan itu juga sempat dilarang oleh kepolisian.

Di Surabaya, Jawa Timur, ratusan orang yang menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 sampai turun ke jalan pada Minggu pagi.

Baca juga: Koordinator Aksi Sebut Deklarasi Ganti Presiden Murni Kemauan Masyarakat

Mereka mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap.

Massa sengaja menggelar aksi di depan hotel tersebut untuk menghadang agar Ahmad Dhani tidak bisa keluar dan bergabung dengan massa aksi deklarasi.

Beberapa waktu lalu, gerakan serupa yang dipimpin oleh aktivis Neno Warisman di Bandara Hang Nadim, Batam, juga mendapat penolakan dari masyarakat. Akhirnya, acara deklarasi tersebut dibatalkan.

Kompas TV Sandi menegaskan warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk bebas menyampaikan pendapat mereka di depan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com