Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Dimulainya Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda

Kompas.com - 23/08/2018, 18:19 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 69 tahun lalu, tepatnya 23 Agustus 1949, Konferensi Meja Bundar dimulai di Den Haag, Belanda.

Konferensi ini merupakan langkah awal Indonesia mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang berlangsung hingga November 1949.

Secara de facto, Indonesia memang telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Akan tetapi, Konferensi Meja Bundar (KMB) yang mengakhiri penjajahan Belanda atas Indonesia.

Harian Kompas, 27 Desember 1985, menyebutkan, KMB dihadiri oleh perwakilan dari beberapa delegasi.

Delegasi-delegasi itu di antaranya, Delegasi Federalis/Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) yaitu komite yang didirikan oleh Belanda untuk mengelola Republik Indonesia Serikat (RIS). Delegasi ini dipimpin oleh Sultan Hamid yang merupakan putra sulung dari sultan ke-6 Pontianak.

Sementara, delegasi Indonesia dipimpin oleh M. Hatta dan M. Roem sebagai wakilnya.

Delegasi Indonesia terdiri dari beberapa komite yang diketuai oleh Prof. Supomo, Dr. Juanda, Dr. Leimena, dan Dr. Ali Sastroamidjojo.

Namun, delegasi ini bersifat "one man delegation" dengan arahan Hatta.

Perdana Menteri Belanda saat itu, Dr Drees, menjadi Ketua KMB, dan Ketua Delegasi Belanda adalah Mr Van Maarseveen (Menteri Wilayah Seberang Laut), serta dihadiri oleh peninjau dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pada 23 Agustus 1949, konferensi tersebut dimulai. Para perwakilan delegasi membahas status, kesepakatan ekonomi, serta kesepakatan sosial dan militer.

Pasukan Belanda di Indonesia ditarik secepatnya. Selain itu, Republik Indonesia Serikat (RIS) dibentuk sebagai negara federasi.

Perdebatan mengenai utang pemerintah Belanda dan status Papua Barat menjadi berkepanjangan.

Masing-masing perwakilan menyampaikan pendapatnya sendiri.

Pihak Indonesia tak mau membayar biaya yang menurut mereka digunakan oleh Belanda dalam tindakan militer terhadap Indonesia.

Akhirnya, intervensi PBB meyakinkan kesediaan membayar sebagian utang Belanda adalah harga yang harus dicapai untuk memperoleh kemerdekaan.

Delegasi Indonesia setuju untuk menanggung sekitar 4,3 miliar gulden utang pemerintah Hindia Belanda.

Papua Barat menjadi masalah kedua yang menyebabkan perundingan menjadi buntu.

Pihak Indonesia berpendapat bahwa wilayah Indonesia harus meliputi seluruh wilayah Hindia Belanda.

Namun, pihak Belanda menolak karena Papua Barat tak mempunyai ikatan dengan Indonesia.

Kesepakatan terjadi setelah status Papua Barat akan ditentukan setelah satu tahun penyerahan kedaulatan. Konferensi secara resmi ditutup di Gedung Parlemen Belanda pada 2 November 1949.

Setelah KMB, Belanda mengakui kedaulatan kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda dari KMB.

Republik Indonesia diubah menjadi Republik Indonesia Serikat yang menjadi bagian dari Kerajaan Belanda.

Indonesia mulai melantik pemerintahannya. Soekarno sebagai presiden, dan Hatta sebagai Perdana Menteri. Republik ini merupakan federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara bagian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com