Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Pesantren, Restoran, hingga Media Milik Abu Tours

Kompas.com - 19/08/2018, 23:20 WIB
Hendra Cipto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kembali menyita aset-aset milik tersangka Hamzah Mamba terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, penyidik kembali melakukan menyitaan terhadap aset-aset berupa unit bisnis milik Hamzah Mamba.

Saat ini, penyidik Polda Sulsel telah menyita aset Hamzah Mamba yang mencapai Rp 250 miliar.

Dicky merinci unit bisnis yang disita yakni Pesantren Al Ikram terdiri dari tanah dan bangunan, Alika Printing berupa alat percetakan, media Radio Bharata, Alharam Media, empat restoran terdiri dari restoran Chopper, restoran Lobby, restoran Silverhawk dan restoran Kabuki.

"Selain pesantren, media hingga restoran milik tersangka Hamzah Mamba (juga disita)," kata Dicky, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/8/2018) malam

"Penyidik juga menyita unit usaha Almira Kursus, Alharam Wisata Travel, Nayla Travel, Qia Film, dan Azan Communication. Jadi total aset milik tersangka Hamzah Mamba yang disita sudah mencapai Rp 250 miliar," ucapnya.

Dicky menambahkan, kasus penipuan dan penggelapan, serta pencucian uang yang dilakukan Abu Tours terus berlanjut. Seorang tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan karena telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Rencananya besok Senin (20/8/2018) kami akan melakukan pelimpahan tahap 2 terhadap tersangka Muh Kasim Sunusi yang merupakan mantan Manajer Keuangan Abu Tours," kata Dicky.

Kasus Abu Tours mulai diselidiki Polda Sulsel setelah banyaknya laporan dari jemaah yang batal diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah pada awal 2018.

Dalam penyelidikan polisi, sekitar 86.720 jemaah yang batal berangkat umrah tersebar di 15 provinsi di Indonesia, telah menyetorkan uang biaya perjalanan. Dalam kasus ini, kerugian total jemaah mencapai 1,8 triliun rupiah.

Polda Sulsel yang menangani kasus ini telah menyita 33 aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan milik Abu Tours di beberapa lokasi berbeda.

Selain itu, polisi juga menyita 36 kendaraan mewah, alat elektronik, unit usaha, uang tunai sebanyak Rp 226.000.000.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka yakni Hamzah Mamba (CEO Abu Tours), Nursyariah Mansyur (istri bos Abu Tours Hamzah Mamba), Muhammad Kasim (mantan manager keuangan Abu Tours), dan Khaeruddin (komisaris Abu Tours).

Kompas TV Sejak kasus penipuan dan penggelapan dana jamaah Abu Tours bergulir 5 bulan lalu, empat orang sudah ditetapkan sebaga tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com