JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan belum ada pembicaraan resmi soal posisi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta setelah posisi itu dilepas Sandiaga Uno.
Sandiaga diketahui mundur dari posisi Wagub DKI lantaran mendaftar sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
"Nanti info resminya dari DPP, saya sendiri belum dapat informasi resmi," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Ia mengatakan tak mau memusingkan ihwal pergantian Wakil Gubernur DKI karena sudah menyerahkan sepenuhnya pada DPP PKS.
Baca juga: Mardani Ali Sera Diusulkan Jadi Wagub DKI Pengganti Sandiaga
Lagi pula, kata Mardani, nantinya partai pengusung harus mengajukan nama terlebih dahulu dan harus disetujui DPRD DKI Jakarta.
Saat ini, lanjut Mardani, surat pengunduran diri Sandiaga sudah diserahkan ke DPRD DKI dan segera ditindaklanjuti.
"Surat ke DPRD kan katanya udah. Tinggal Kemendagri kemudian diarahan ke Presiden kemudian Presiden keluarkan Keppres mundur. Baru kemudian dibuat mekanisme pemilihan di paripurna, tetap ada pemilihan," lanjut dia.
Baca juga: Kemendagri Sebut Aher Tak Bisa Gantikan Sandiaga Uno Jadi Wagub DKI