Sandiaga diketahui mundur dari posisi Wagub DKI lantaran mendaftar sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
"Nanti info resminya dari DPP, saya sendiri belum dapat informasi resmi," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Ia mengatakan tak mau memusingkan ihwal pergantian Wakil Gubernur DKI karena sudah menyerahkan sepenuhnya pada DPP PKS.
Lagi pula, kata Mardani, nantinya partai pengusung harus mengajukan nama terlebih dahulu dan harus disetujui DPRD DKI Jakarta.
Saat ini, lanjut Mardani, surat pengunduran diri Sandiaga sudah diserahkan ke DPRD DKI dan segera ditindaklanjuti.
"Surat ke DPRD kan katanya udah. Tinggal Kemendagri kemudian diarahan ke Presiden kemudian Presiden keluarkan Keppres mundur. Baru kemudian dibuat mekanisme pemilihan di paripurna, tetap ada pemilihan," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/16/19185531/mardani-sebut-belum-ada-pembicaraa-di-pks-soal-jabatan-wagub-dki