Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Aher Tak Bisa Gantikan Sandiaga Uno Jadi Wagub DKI

Kompas.com - 14/08/2018, 15:39 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menyampaikan penjelasan terkait pergantian wakil gubernur DKI Jakarta. 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), menurut Bahtiar, mantan gubernur tak bisa dimajukan sebagai wakil gubernur. 

Bahtiar menanggapi wacana mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang disebut bakal menggantikan Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Sandiaga, seperti diketahui, mundur dari jabatan wagub untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden.

“Prinsipnya tidak boleh down grade. Dari jabatan atas turun ke jabatan di bawah,” ujar Bahtiar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/8/2018).

Bahtiar menuturkan, mekanisme pengisian wakil gubernur yang kosong telah diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 di Pasal 7 ayat (2) huruf n UU Nomor 10 Tahun 2016.

Dalam pasal 7 Ayat (2) huruf n menyatakan calon gubernur atau wakil gubernur belum pernah menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Sedangkan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf o juga diatur calon kepala daerah belum pernah menjabat gubernur untuk calon wakil gubernur atau bupati/wali kota untuk calon wakil bupati/calon wakil wali kota pada daerah yang sama.

Diketahui, Aher sudah dua periode menjadi gubernur Jabar, sehingga tidak bisa menjadi Wagub DKI.

Baca juga: PKS: Aher atau Mardani Layak Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi

Di sisi lain, Bahtiar mengatakan, tujuan membuat aturan tersebut dimaksudkan agar tercipta regenerasi kepemimpinan.

“Supaya ada regenerasi, semangatnya begitu,” kata Bahtiar.

Nama Aher santer terdengar sebagai bursa mengisi kekosongan kursi wakil gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Uno.

Selain Aher, nama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera disebut-sebut sebagai calon kuat yang disiapkan PKS untuk menjadi wagub DKI Jakarta.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com