Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemimpin UN Swissindo Dianggap Tokoh Masyarakat oleh Pengikutnya

Kompas.com - 16/08/2018, 13:31 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pemimpin United Nation World Trust International Orbit (UN Swissindo) Sugiharto Notonegoro alias Sino sudah dianggap tokoh masyarakat oleh pengikutnya.

Daniel menuturkan,sampai saat ini pemeriksaan terhadap tersangka Sino masih berlanjut.

“Belum bisa ditemukan keuntungan berupa uang, tetapi dia mendapatkan keuntungan diangkat namanya sebagai tokoh masyarakat, ada yang cium tangan, dihargai, dan lain-lain," kata Daniel di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Baca juga: Tipu Daya UN Swissindo, Tawarkan Pembebasan Utang Rp 15 M dan Tunjangan Rp 15,6 Juta

Polri, lanjut Daniel, masih mengembangkan dan mendalami motif yang digunakan pelaku dalam mengeluarkan SBI palsu tersebut.

“Pelaku belum terbuka semuanya, masih ada khayalan-khayalan segala macam saat pemeriksaan ada hal yang nggak nyambung. Kita harus pintar-pintar cari waktu tertentu,” kata Daniel.

Daniel mengungkapkan dugaan penipuan yang dilakukan UN Swissindo menggunakan modus penghapusan utang hingga tunjangan seumur hidup membuat banyak masyarakat terperdaya dan akhirnya menjadi korban penipuan.

“Produk yang ditawarkan UN Swissindo adalah pembebasan hutang. Oleh karena itu ramai disebut ini sekte pembebas hutang atau penghapus utang,” tutur Daniel.

Baca juga: OJK Minta Masyarakat Waspadai Kegiatan UN Swissindo

“Khususnya utang 2016 ke bawah itu dibebaskan yang katanya menurut pemeriksaan kami hutang Rp 2 miliar bisa dihapuskan,” sambung Daniel.

Modus kedua, lanjut Daniel, adalah seluruh warga negara Indonesia yang telah memiliki E-KTP akan mendapatkan gaji sebanyak 1.200 dollar AS jika di rupiahkan setara 15,6 juta rupiah.

Di sisi lain, Daniel menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan karena laporan dari masyarakat dan juga dari pihak Bank Indonesia atas tindakan, gerakan, dan aksi-aksi yang dilakukan UN Swissindo.

Baca juga: Kegiatan Investasi Ilegal UN Swissindo Dihentikan

Selain Bank Indonesia yang merasa dirugikan, tindakan yang dilakukan tersangka juga merugikan lembaga perbankan lain, seperti bank BRI, mandiri, danamon, BCA, CIMB Niaga, dan BNI.

“(UN Swissindo) sudah meresahkan dan membuat kegaduhan serta hal-hal lain terutama kerugian baik secara materiil dan imateriil yang dirasakan bank Indonesia, dan juga bank lain,”kata Daniel.

Tersangka, kata Daniel, akan dikenakan Pasal 263 KUHP Pasal (1) dan (2) dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Kompas TV Pasalnya, selama penyelenggaraan ibadah haji, modus penipuan masih marak terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com