Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Dalami Kasus Sekte Penghapus Utang UN Swissindo

Kompas.com - 16/08/2018, 12:19 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)
Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan penipuan dan pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang dikeluarkan United Nation World Trust International Orbit (UN Swissindo).

“Terus mendalami (kasus dugaan penipuan dan pemalsuan UN Swissindo) kira-kira siapa yang membantu, siapa yang turut serta atau ikut serta dalam tindak pidana ini,” tutur Daniel di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Daniel mengungkapkan, sampai saat ini pemeriksaan terhadap tersangka Soegiharto Notonegoro alias Sino, pimpinan sekte penghapus utang United Nation World Trust International Orbit (UN Swissindo) masih terus berjalan.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Bos Sekte Penghapus Utang UN Swissindo

Pelaku, kata Daniel, belum secara kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik polisi.

“Pelaku belum terbuka semuanya, masih ada khayalan-khayalan segala macam saat pemeriksaan ada hal yang enggak nyambung. Kita harus pintar-pintar ambil waktu tertentu,” kata Daniel.

Daniel menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan karena laporan dari masyarakat dan juga dari pihak Bank Indonesia atas tindakan, gerakan, dan aksi-aksi yang dilakukan UN Swissindo.

Selain Bank Indonesia yang merasa dirugikan, tindakan yang dilakukan tersangka juga merugikan lembaga perbankan lain, seperti bank BRI, Bank Mandiri, Bank Danamon, BCA, CIMB Niaga, dan BNI.

Baca juga: OJK Minta Masyarakat Waspadai Kegiatan UN Swissindo

“(UN Swissindo) sudah meresahkan dan membuat kegaduhan serta hal-hal lain terutama kerugian baik secara materiil imateriil yang dirasakan Bank Indonesia, dan juga bank lain,”kata Daniel.

Daniel menuturkan, modus tersangka adalah meyakinkan kepada masyarakat bahwa sertifikat Bank Indonesia bisa melunasi utang di bank atau lembaga pembiayaan lain.

“Produk yang ditawarkan UN Swissindo adalah pembebasan utang. Oleh karena itu ramai disebut ini sekte pembebas hutang atau penghapus utang,” tutur Daniel.

“Khususnya utang 2016 ke bawah itu dibebaskan yang katanya menurut pemeriksaan kami utang 2 lRp 2 miliar bisa dihapuskan,” sambung Daniel.

Modus kedua, lanjut Daniel, adalah seluruh warga negara Indonesia yang telah memiliki E-KTP akan mendapatkan gaji sebanyak 1.200 USD jika di rupiahkan setara 15,6 juta rupiah.

Kompas TV Pasalnya, selama penyelenggaraan ibadah haji, modus penipuan masih marak terjadi.


Di sisi lain, Daniel menyampaikan dari lokasi penangkapan, polisi juga telah menyita barang bukti sejumlah pecahan mata uang asing palsu yang cukup banyak.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com