Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Laporkan Pencapaian MA, MK, dan KY

Kompas.com - 16/08/2018, 10:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan laporan mengenai pencapaian tiga lembaga hukum di Indonesia, yakni Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.

Laporan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya di acara Sidang Tahunan MPR RI 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Soal Mahkamah Agung, Presiden Jokowi mengatakan, MA telah berinovasi untuk meningkatkan kemudahan masyarakat memperoleh keadilan dan layanan publik melalui penerbitan Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.

"Melalui Perma itu, penyelenggaraan administrasi peradilan diubah dari yang sebelumnya bersifat konvensional menjadi sistem elektronik melalui aplikasi e-court. Dengan begitu, para pencari keadilan memperoleh berbagai kemudahan dan efisiensi yang cukup signifikan, mulai dari biaya pengajuan gugatan, waktu dan lain-lain," ujar Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi Nilai Masih Banyak Salah Pengertian soal Pembangunan Infrastruktur

Demikian pula MK yang terus bekerja keras dalam menegakkan perannya sebagai penguat rule of law, konstitusionalisme dan penerapan prinsip berdemokrasi di Indonesia.

Sampai Juli 2018, MK menerima 63 perkara. Secara keseluruhan, MK sudah memutus sekaligus mengadili sebanyak 112 perkara sepanjang 2018.

Khususnya perkara yang mengundang perhatian publik, misalnya, pengujian UU MD3, hak imunitas Anggota DPR, pengujian UU LLAJ hingga putusan MK yang memastikan advokat dapat menjadi kuasa hukum pada peradilan pajak.

Baca juga: Pidato di Sidang MPR, Presiden Jokowi Klaim Tingkat Pengangguran Turun

Lembaga terakhir yang dilaporkan Presiden Jokowi, yakni KY. Ia juga mengapresiasi KY dalam hal peningkatan akuntabilitas peradilan melalui penegakkan kehormatan dan pemelihataan keluruhan martabat hakim.

"Selama tahun 2018, KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 30 hakim. KY juga telah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan pemantapan kode etik dan pedoman perilaku hakim bagi 17 orang hakim," papar Jokowi.

"Melalui upaya-upaya tadi, KY berketetapan untuk memastikan peningkatan kualitas peradilan yang makin berbasis pada keseimbangan, yaitu antara independensi kekuasaan kehakiman dengan penguatan akuntabilutas kekuasaan hakim." lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com