Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Minta Imunisasi MR Tetap Dijalankan meski Sertifikasi Halal Masih Diproses

Kompas.com - 14/08/2018, 15:47 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Anung Sugihantono menuturkan, pihaknya terus mendorong proses sertifikasi halal untuk vaksin measles rubella (MR).

“Kementerian kesehatan berkomitmen untuk mendorong Bio Farma dan atau SII (Serum Institute of India) untuk mempercepat proses-proses administrasi yang dibutuhkan dalam rangka serifikasi halal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014,” ujar Anung saat konferensi pers usai melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI, MUI, Bio Farma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Baca juga: Viral soal Anak Sakit Disebut karena Vaksin MR, Ini Penjelasannya

Ia menjelaskan, vaksin MR ini merupakan hasil produksi dari Serum Institute of India (SII) dan telah mendapat rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Kemenkes, kata Anung, telah mengirimkan surat permohonan pada tanggal 6 Agustus 2018 kepada pihak Serum Institute of India (SII) selaku produsen vaksin MR, untuk melengkapi dokumen-dokumen syarat yang dibutuhkan untuk sertifikat halal.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI, Anung Sugihantono ketika meninjau pos kesehatan (poskes) angkutan Lebaran di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (12/6/2018).KOMPAS.com/Labib Zamani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI, Anung Sugihantono ketika meninjau pos kesehatan (poskes) angkutan Lebaran di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (12/6/2018).

 

SII pun telah membalas surat permohonan tersebut dan akan segera melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Baca juga: Target 110.072 Anak Ikut Vaksin MR, Dinkes Luwu Tetap Lakukan Vaksinasi

“SII sudah menjawab tanggal 8 Agustus dan telah berkomunikasi langsung dengan Lembaga Pengkajian Pangan, obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam sebuah proses pendaftaran (sertifikasi halal),” kata Anung.

Anung mengatakan, Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur dan Bupati yang isinya imunisasi tetap dijalankan.

“Dengan surat edaran nomor HK 02.01/Menkes/444/2018 tentang pelaksanaan kampanye imunisasi measles rubella fase dua yang dilakukan di 28 provinsi yang ada di luar Jawa,” kata Anung.

Baca juga: Menteri Kesehatan Tak Tahu Kandungan Vaksin MR yang Diimpor dari India

Anung mengatakan, program kampanye imunisasi MR di 28 provinsi di luar pulau Jawa, sampai akhir September 2018 mendatang.

Pemerintah serentak melaksanakan imunisasi measles rubella (MR) fase II di 28 provinsi, di luar Pulau Jawa mulai 1 Agustus 2018. Pelaksanakan imunisasi MR fase II dilakukan selama dua bulan.

Baca juga: 3 Anak Dilarikan ke Rumah Sakit usai Disuntik Vaksin MR

Anung menjelaskan capaian imunisasi MR masih 23,97 persen dari 28 provinsi di luar pulau Jawa.

“Nilai nominal 6.566.474 anak yang sudah diimunisiasi per 3 Agustus kemarin,” ucap Anung.

Untuk diketahui, kampenye imunisasi MR fase II sebanyak lebih dari 31,9 juta anak berusia sembilan bulan hingga 15 tahun. Mereka tersebar di 52.482 desa di 4.884 kecamatan di 395 kabupaten/kota yang berada di 28 provinsi.

Kompas TV Sebagai orang yang terinfeksi rubela saat hamil, Ibu Nadif tak ingin kejadian ini berulang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com