Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja DPR di Bidang Legislasi Dinilai Masih Lemah

Kompas.com - 14/08/2018, 15:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memaparkan kinerja DPR di bidang legislasi masih lemah. Hal itu dibuktikan pada masa sidang V 2018 hanya tiga RUU Prolegnas Prioritas dan dua RUU Kumulatif Terbuka yang berhasil disahkan DPR.

Adapun tiga RUU Prioritas 2018 adalah RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Kekarantinaan Kesehatan, dan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Sementara dua RUU Kumulatif Terbuka yang disahkan adalah terkait Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Kedua, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017.

Baca juga: Formappi: Soal Legislasi, Semangat DPR Tinggi, tetapi Hasilnya Minim

"Dengan catatan lima RUU yang disahkan pada masa sidang V, kinerja legislasi DPR masih memprihatinkan. Hasil itu baru mengurangi empat beban prioritas legislasi 2018 yang secara keseluruhan berjumlah 50 RUU," papar Lucius dalam diskusi bertajuk "Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang V Tahun Sidang 2017-2018," di kantor Formappi, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Lucius pesimistis dengan janji DPR meningkatkan kinerjanya di bidang legislasi hingga akhir tahun nanti. Ia menjelaskan, grafik capaian undang-undang baru setiap tahun menunjukkan puncak pencapaian tertinggi DPR hanya 10 RUU dalam setahun.

"Apalagi sebagian besar anggota sudah harus menyibukkan diri dengan kampanye pemilihan umum. Seharusnya tahun politik tak boleh jadi alasan bagi DPR untuk mengabaikan tugas dan tanggung jawab," kata dia.

Baca juga: Tak Hanya Legislasi, Fungsi Pengawasan DPR Juga Dianggap Buruk

Menurut dia, kinerja legislasi DPR juga diperparah dengan tradisi DPR memperpanjang proses pembahasan RUU yang melebihi tenggat waktu 3 kali masa sidang.

Sejumlah RUU yang pembahasannya melebihi 3 kali masa sidang seperti, RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Jabatan Hakim, dan RUU Mahkamah Konstitusi.

Lucius juga menyinggung kinerja legislasi DPR buruk secara kuantitas dan kualitas.

"Sepanjang tahun ini, dua RUU hasil kerja DPR 2014-2019 bolak-balik dimohonkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, yaitu RUU MD3 dan RUU Pemilu," katanya.

Ia melihat bukti itu semakin menegaskan anggota DPR tak mampu meningkatkan kapasitas mereka dalam menghasilkan undang-undang yang berkualitas.

Lucius menyesalkan rencana dan target legislasi DPR terkesan disusun sekadarnya. Sehingga DPR terkesan bekerja semampunya. Ia juga menyoroti tak adanya sanksi yang tegas bagi keterlambatan penuntasan kinerja legislasi.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com