Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Caleg Artis Akan 'Berperang' di Dapil Jabar I

Kompas.com - 14/08/2018, 12:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan verifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilu 2019. Nama-nama bacaleg yang lolos, tercantum dalam daftar calon sementara (DCS).

Sejumlah nama artis terpantau masuk dalam DCS bakal caleg yang dibuat oleh KPU. Nama-nama artis itu, tersebar di sejumlah daerah pemilihan (dapil) di seluruh Indonesia.

Dapil Jabar I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi menjadi salah satu dapil dengan jumlah bacaleg artis terbanyak. Tercatat, ada sepuluh artis yang akan 'berperang' untuk memperebutkan kursi DPR RI. Nama-nama artis itu, mulai dari pemain sinetron, penyanyi, personel band, hingga presenter olahraga.

Baca juga: Soal Caleg Artis, Nasdem Jabar Bantah untuk Dongkrak Popularitas

Dari PDI Perjuangan, terdapat aktor dan presenter Nico Siahaan, serta pemain sinetron Kirana Larasati. Sementara dari Partai Golkar, ada penyanyi tahun 70-an Tetty Kadi dan aktris senior Nurul Arifin.

Tak mau kalah, Partai Nasdem juga mencalonkan dua bacaleg artis, yaitu presenter dan aktor Farhan, serta penyanyi muda Citra Skolastika. Presenter Choky Sitohang pun ikut meramaikan pemilu 2019, dengan menjadi bacaleg Partai Perindo.

Sementara itu, vokalis band Nidji, Giring Ganesha, menjadi bacaleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dari Partai Amanat Nasional (PAN), terdapat aktris Virnie Ismail. Sedangkan Partai Demokrat, mengusung presenter olahraga dan mantan atlet Ricky Soebagdja.

Baca juga: Fenomena Caleg Artis dan Transfer Politisi

Sesuai dengan tahapan pemilu, saat ini masyarakat diminta untuk memberikan tanggapan dan masukan mengenai bacaleg yang tercantum dalam DCS. Masyarakat Indonesia dapat melihat DCS di portal online KPU, untuk kemudian memberikan masukan dan tanggapan ke KPU mengenai bacaleg yang bermasalah.

"Memberikan informasi kepada kita jika ada caleg-caleg yang sudah kita masukan dalam DCS ini ada masalah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Nantinya, bacaleg yang telah tercantum dalam DCS akn ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) bacaleg, 14-20 September 2018 mendatang.

 

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com