Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan menyatakan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan yang beredar soal informasi tentang pengangkatan seseorang berinisial MH dalam jabatan fungsional bidan tidak tetap tahun 2018 tidak benar alias hoaks.
Surat keputusan yang beredar itu bernomor HK.02.02/MENKES/498/2018.
Informasi yang beredar
Keputusannya berbunyi seperti ini:
Menetapkan
KESATU: Mengangkat Pegawai Tidak Tetap:
a. Nama: MASITOH HARAHAP, A.Md. Keb
b. NRPTT: 10468977221
c. TMT 01-10-2018
d. Unit Kerja: Desa Bagan Nibung
Dalam Jabatan Fungsional Bidan Pelaksana
KEDUA: Kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan sebesar Rp 240.000 (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).
KETIGA: Keputusan ini berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Dalam surat keputusan ini, seolah-olah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.
Penelusuran Kompas.com: