Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Kompas.com mengonfirmasi informasi ini kepada Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg. Murti Utami, MPH.
Murti mengatakan surat itu palsu.
"Itu Surat Keputusan Menteri palsu, karena tidak ada pengangkatan PTT di 2018," kata Murti kepada Kompas.com, Sabtu (11/8/2018) malam.
"Tidak ada program PTT, kami punya program namanya Nusantara Sehat," lanjut dia.
Nusantara Sehat merupakan salah satu program Kemenkes yang bertujuan menguatkan layanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.
Surat keputusan palsu pengangkatan tersebut ditemukan oleh pihak Kemenkes melalui pesan WhatsApp saat ada yang mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Selain itu, Kemenkes memberikan klarifikasi melalui akun resmi Twitter-nya, @KemenkesRI.
HATI-HATI SURAT PALSU!
Kementerian Kesehatan RI (@KemenkesRI ) tidak pernah membuat Surat Keputusan Pengangkatan Pertama Kali Dalam Jabatan Fungsional Bidan Tidak Tetap Tahun 2018
#AntiHoaxKesehatan pic.twitter.com/EWfOo7fdS6
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) 9 Agustus 2018
Murti menambahkan, Kemenkes menginformasikan surat keputusan palsu ini kepada masyarakat agar tidak ada korban selanjutnya.
"Kemenkes menginformasikan ke publik, khawatir ada korban di kemudian hari. Kami taruh di web kita agar masyarakat mengerti bahwa tidak ada program PTT," ujar Murti.
Murti juga berpesan kepada tenaga kesehatan agar berhati-hati dan tidak terpancing apalagi mengeluarkan uang untuk oknum yang menjanjikan akan membantu proses pengangkatan.
Jika ada tindakan yang meminta bayaran terkait hal ini, ia mengimbau agar melaporkan ke siber pungli atau kepolisian setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.