Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Penunjukan Sandiaga Uno Jadi Cawapres Prabowo

Kompas.com - 10/08/2018, 08:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Teka-teki soal siapa cawapres pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akhirnya terpecahkan.

Pada Kamis (9/8/2018) malam, di kediamannya, di Jalan Kertanegara, Jakarta, diiringi sorak sorai massa pendukung, Prabowo mendapuk Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembinan Partai Gerindra Sandiaga Uno sebagai cawapres pendampingnya.

"Pimpinan tiga partai politik, yaitu PKS, PAN, dan Gerindra, telah memutuskan dan memberi kepercayaan kepada saya, Prabowo Subianto, dan Saudara Sandiaga Uno untuk maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden untuk masa bakti 2019-2024," ujar Prabowo.

Muncul di H-3

Ditentukannya Sandiaga sebagai cawapres Prabowo melewati sejumlah drama. Nama Sandiaga pun muncul di H-3 hari terakhir pendaftaran pasangan capres dan cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang membenarkan bahwa nama Sandiaga masuk dalam bursa cawapres Prabowo.

Hal itu disampaikan Fadli saat ditanya wartawan ihwal beredarnya nama Sandiaga dalam kandidat cawapres Prabowo.

Baca juga: Perjalanan Sandiaga Uno, Mundur dari Ketua Tim Pemenangan lalu Maju Cawapres...

"Ya masih wacana ya. Ada yang usul," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Padahal, Fadli dan anggota Tim Pemenangan Prabowo, Muhammad Taufik, sejak awal tak menyebut nama Sandiaga sebagai kandidat cawapres Prabowo yang dibahas secara intensif bersama PAN, PKS, dan Demokrat.

Mereka menyebutkan empat nama yang kerap dibahas bersama, yakni Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, dan seorang tokoh agama yakni Ustaz Abdul Somad.

Baca juga: Jokowi-Maruf Daftar ke KPU Jumat Pagi, Prabowo-Sandiaga Uno Siangnya

AHY tentu menjadi pilihan yang ditawarkan Demokrat, sementara Salim dan Abdul Somad merupakan usulan PKS dan rekomendasi ijtima (pertemuan) ulama yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Nama yang semakin santer bakal mendampingi Prabowo sebelum diumumkannya Sandiaga sebagai cawapres Prabowo adalah AHY dan Salim karena Abdul Somad telah menolak untuk menjadi cawapres.

Salim merupakan salah satu dari sembilan nama yang diputuskan Majelis Syuro PKS untuk diusung sebagai cawapres Prabowo.

Selanjutnya: Alot dengan PKS

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com