Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/08/2018, 00:58 WIB
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, saat ini kandidat calon wakil presiden pendamping ketua umumnya, Prabowo Subianto, tersisa dua nama.

Adapun dua nama itu adalah politisi Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kader Partai Gerindra yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.

"Sampai dengan tadi ada dua nama, pagi tadi. Pak AHY dengan Pak Sandi ya," kata Muzani di kediaman Prabowo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).

Ia menambahkan, dua nama tersebut terus dibahas bersama partai-partai yang berencana mengusung Prabowo sebagai capres seperti Partai Demokrat, PKS, dan PAN.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Sandiaga Uno Masuk dalam Kandidat Cawapres Prabowo

Karena itu, kata Muzani, sepanjang Rabu (8/8/2018), Partai Gerindra terus bertemu dengan pimpinan partai-partai tersebut.

"Jadi dikonsultasikan dari pagi sampai malam, ini dikonsultasikan. Hasilnya ya malam ini mau kami putuskan," ujar Muzani.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno masuk dalam kandidat calon wakil presiden pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Fadli saat ditanya wartawan ihwal beredarnya nama Sandiaga dalam kandidat cawapres Prabowo.

"Ya masih wacana ya. Ada yang usul," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Fadli mengatakan, nama Sandiaga diusulkan bukan oleh Partai Gerindra, melainkan dari eksternal. Namun, ia enggan mengungkapkan pihak yang mengusulkan Sandiaga sebagai cawapres Prabowo.

Ia mengatakan, pihak yang mengusulkan Sandiaga sebagai cawapres Prabowo bisa berasal dari partai yang selama ini intensif menjalin komunikasi dengan Partai Gerindra atau kelompok tertentu.

"Saya kira dari luar ya (usulnya)," ujar Fadli.

Kompas TV Sebelumnya, Gerindra ingin malam nanti koalisi pendukung Prabowo sudah bisa memutuskan nama cawapres Prabowo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Beda Pendapat Pimpinan soal Kasus Rafael Terkait Suap atau Gratifikasi, KPK Sebut Wajar

Beda Pendapat Pimpinan soal Kasus Rafael Terkait Suap atau Gratifikasi, KPK Sebut Wajar

Nasional
Hasto Sebut Jokowi Berharap Sosok Capres 2024 Melanjutkan Kepemimpinan Presiden Sebelumnya

Hasto Sebut Jokowi Berharap Sosok Capres 2024 Melanjutkan Kepemimpinan Presiden Sebelumnya

Nasional
Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Nasional
Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Nasional
Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Nasional
KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

Nasional
Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Nasional
Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Nasional
Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Nasional
Gudang Impor 'Thrifting' di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Gudang Impor "Thrifting" di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Nasional
Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Nasional
Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Nasional
Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Nasional
KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke