Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Teknologi Baru, RSPAD Siap Periksa Kesehatan Capres-Cawapres

Kompas.com - 07/08/2018, 23:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Mayjen TNI Terawan Agus Putranto menyebut pihaknya siap melaksanakan pemeriksaan kesehatan capres cawapres Pemilu 2019.

Terawan menyebut, ia bersama tim dan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah rampung menyiapkan gedung, alat, dan sumber daya manusia (SDM).

Seluruh persiapan merujuk pada aturan dan permintaan Komisi Pemilihan Umum. 

"Tim siap, menyiapkan semua atas petunjuk dari Ikatan Dokter Indonesia dan dari KPU," kata Terawan usai menerima kunjungan KPU di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

"Kami RSPAD ini unsur pelayan saja, melayani apa yang diminta," lanjutnya.

Menurut Terawan, pemeriksaan kesehatan pada Pemilu 2019 tak berbeda dari pemilu sebelumnya.

Hanya saja, pada pemeriksaan kesehatan kali ini terdapat teknologi baru yang lebih mutakhir. Tujuannya, supaya hasil pemeriksaan kesehatan lebih akurat.

"Zaman kan berubah terus, kalau standar pemeriksaan saya kira sama, cuma alat masa mau pakai yang lima tahun lalu, pasti alat diperbaharui semua supaya akurat," tutur Terawan.

Ia mengatakan pihaknya berusaha menyediakan tempat pemeriksaan kesehatan yang bersih sehingga capres dan cawapres akan merasa nyaman.

Terawan mengaku, sebagai tuan rumah dalam urusan pemeriksaan kesehatan capres-cawapres, pihaknya juga telah memberikan upaya yang maksimal.

"Dan adapun yang diminta sudah dilihat semua, sudah clear, beliau (komisioner KPU) puas," tandasnya.

Baca juga: Ketua KPU Sebut RSPAD Siap Gelar Tes Kesehatan Capres-Cawapres

Sebelumnya, Ketua Komisioner KPU Arief Hidayat beserta Komisioner Ilham Saputra dan Pramono Ubaid berkeliling RSPAD memastikan kesiapan lokasi dan peralatan pemeriksaan kesehatan.

Lokasi yang ditinjau antara lain ruang medical check up dan laboratorium.

Aturan mengenai pemeriksaan kesehatan capres-cawapres tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 pasal 28 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Nantinya, capres dan cawapres diwajibkan melakukan pemeriksaan jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkotika satu hari setelah mendaftat di KPU.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com