Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Sebut RSPAD Siap Gelar Tes Kesehatan Capres-Cawapres

Kompas.com - 07/08/2018, 22:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum meninjau lokasi pemeriksaan kesehatan capres-cawapres di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Ditemani Kepala RSPAD Terawan Agus Putranto, Ketua KPU Arief Hidayat yang didampingi Komisioner KPU Ilham Saputra dan Pramono Ubaid berkeliling RSPAD. KPU ingin memastikan kesiapan tempat dan peralatan di rumah sakit tersebut.

Arief tampak meninjau ruang medical check up dan laboratorium.

Usai berkelliling, Arief menilai RSPAD telah siap menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan capres-cawapres. Kesiapan itu dilihat dari kelengkapan alat dan gedung.

Baca juga: KPU: Pendaftaran Capres-Cawapres Diperpanjang Jika Hanya Ada 1 Paslon

"Kesiapan alat, kelengkapan, menurut saya sangat memadai termasuk gedungnya," kata Arief di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

Tak kalah penting, menurut Arief, yaitu persiapan sumber daya manusia. Arief memastikan, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang telah ditunjuk mengaku siap untuk melaksanakan amanah memeriksa kesehatan capres dan cawapres.

"Jadi (dokter IDI yang ditunjuk) dari berbagai macam disiplin ilmu, mulai dari mata, telinga, hidung," jelas Arief.

Bahkan, Arief menilai, persiapan pemeriksaan kesehatan capres cawapres pada pemilu kali ini akan lebih detail dibandingkan periode sebelumnya.

Hal ini lantaran adanya teknologi terbarukan yang digunakan dalam pemeriksaan.

Baca juga: Partai Hanura Siap Mediasi dengan KPU Terkait Berkas Bacaleg

Arief berpesan kepada tim pemeriksa kesehatan capres dan cawapres agar terus siaga. Sebab, capres dan cawapres bisa datang kapan saja tanpa pemberitahuan lebih dulu.

"Saya meminta kepada tim maupun peralatan ini disiapkan setiap saat. Karena bakal capres-cawapres ini kan bisa daftar setiap saat dan kita tidak bisa perkirakan," tutur Arief.

Aturan mengenai pemeriksaan kesehatan capres-cawapres tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 pasal 28 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. 

Nantinya, capres dan cawapres diwajibkan melakukan pemeriksaan jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkotika satu hari setelah mendaftar di KPU.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum berharap bakal Capres dan Cawapres tidak menunggu hari terakhir pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com