Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gempa Lombok, Jokowi Sampaikan Dukacita yang Mendalam

Kompas.com - 06/08/2018, 10:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa dukacita mendalam kepada para korban bencana gempa di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Minggu (5/8/2018) kemarin.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama masyarakat Indonesia mengucapkan dukacita yang mendalam atas banyaknya saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Barat yang meninggal karena gempa bumi pada sore hari kemarin," ujar Jokowi di sela meninjau atlet dan venue Pencak Silat di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Senin (6/8/2018).

Diketahui, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Senin dini hari, jumlah korban meninggal dunia akibat gempa sebanyak 82 orang.

Baca juga: Pascagempa Lombok, Bagaimana Situasi di Gunung Rinjani?

Pada Minggu malam, Presiden Jokowi langsung memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk mengoordinasikan penanganan pascagempa di NTB.

"Tadi malam saya sudah memerintahkan kepada Menkopolhukam untuk mengoordinasikan seluruh jajaran yang terkait dengan ini. Baik TNI, Polri, dan Pemda NTB dan lain-lain agar penanganan gempa bisa dilakukan secepat-cepatnya," ujar Jokowi.

Penanganan pascagempa yang dimaksud antara lain evakuasi korban, perawatan medis untuk para korban terluka, dan bantuan logistik untuk masyarakat yang berada di pengungsian.

Baca juga: Hingga Senin Pagi, Terjadi 127 Gempa Susulan di Lombok

Diberitakan, gempa bumi bermagnitudo 7 mengguncang NTB pada Minggu kemarin pukul 18.46 WIB. Gempa tidak hanya terasa di wilayah NTB, tetapi juga di Bali hingga Nusa Tenggara Timur.

BNPB mendata, lokasi paling parah terdampak gempa, yakni Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kota Mataram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com