Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak yang Terjerat Korupsi, Rekrutmen Parpol Dinilai Harus Dibenahi

Kompas.com - 04/08/2018, 14:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menyoroti banyaknya politisi partai yang terjerat kasus korupsi

Hal ini termasuk politisi yang duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

"Kalau lihat sudah sebanyak itu yang ditangkap, saya lebih cenderung mengatakan mereka korban sistem yang buruk, sistem politik, termasuk sistem kepartaian," kata Ruki dalam diskusi bertajuk "Quo Vadis Konstitusi Kita?" di Jakarta, Sabtu (4/8/2018).

Menanggapi hal tersebut, mantan anggota Lembaga Kajian MPR RI Ahmad Farhan Hamid menyatakan, dirinya memandang ada karakter yang tidak benar dalam sistem rekrutmen politisi. Oleh karena itu, sistem rekrutmen politisi partai politik (parpol) harus diperbaiki.

Baca juga: Ini Tindak Lanjut Perpres Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Selain itu, penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi harus dilaksanakan dengan memberikan hukuman berat. Menurut dia, Indonesia bisa mencontoh China.

"Korupsi itu menurut saya extraordinary crime (kejahatan luar biasa). China bisa diambil contoh, menggunakan cara yang amat ketat dalam sistem totaliter ke dalam, tapi masih dijumpai korupsi dan (akhirnya) dihukum mati. Kenapa di Indonesia tidak seperti itu?" ujar Farhan.

Ia menyebut, sistem parpol di Indonesia masih sangat sederhana. Siapa pun bisa mendirikan parpol, bahkan kadang parpol tanpa ideologi selain ideologi negara.

"Mestinya partai harus punya komitmen kuat untuk sesuatu hal untuk memperbaiki bangsa ini ke depan," ungkap Farhan.

Baca juga: Parpol Perbaiki Berkas 5 Caleg Eks Koruptor di Tingkat DPR

Hal ini termasuk pula sistem rekrutmen yang selektif. Dengan demikian, kader-kader yang terpilih adalah kader yang terbaik dan tidak mudah berpindah parpol.

"Ke depan saya kira para politisi kita harus siapkan undang-undang tentang tidak boleh ada orang pindah partai langsung bisa masuk ke pengambilan posisi jabatan publik. Kalau mau pindah partai, baru boleh mencalonkan ke DPR mungkin 5 tahun ke depan," sebut Farhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com