Tempat konferensi pers bukan berada di aula tempat pendaftaran, melainkan berada di lantai bawah, tepatnya di depan media center.
Komisioner KPU Ilham Saputra sebelumnya mengatakan, pada saat pendaftaran, setiap pasangan calon hanya boleh didampingi paling banyak oleh 50 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari ketua umum dan sekjen partai pengusung, serta pendukung calon.
Jika pendukung yang datang melebihi jumlah yang telah ditentukan, KPU menyediakan lokasi khusus di halaman kantor KPU. Hal itu untuk menjaga ketertiban selama pendaftaran berlangsung.
Hingga saat ini, belum ada pasangan capres-cawapres yang mendeklarasikan diri maju dalam Pilpres 2019.
Namun, berdasarkan dinamika politik, pertarungan hanya akan diikuti dua kubu, yakni petahana Joko Widodo dan penantang Prabowo Subianto.
Keduanya belum memutuskan siapa calon wakil presiden pendamping.
Informasi dari kedua kubu, kemungkinan pendaftaran capres-cawapres baru akan dilakukan mendekati penutupan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.