Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Mulai Pendaftaran, KPU Minta Capres dan Cawapres Tidak Kelelahan

Kompas.com - 03/08/2018, 19:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan kesehatan bagi calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2019 dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Maka dari itu, KPU meminta para calon menjaga kondisi kesehatannya dengan tidak larut dalam euforia pendaftaran bersama pendukung,

Demikian diungkapkan Ketua KPU Arief Budiman dalam sosialisasi mekanisme pencalonan dan penjelasan petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan untuk bakal capres dan cawapres oleh KPU, Jumat (3/8/2018) siang.

"Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran. Makanya, jangan sampai nanti bakal pasangan calon hari ini daftar, kemudian kelelahan karena proses pendaftaran, kemudian bikin acara panjang dengan pendukungnya, padahal besok harus dilakukan pemeriksaan kesehatan. Ini penting diperhatikan," ujar Arief.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Imbau Tak Ada Tagar #2019GantiPresiden Saat Pendaftaran Capres-Cawapres

 

Adapun pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dibuka mulai besok, Sabtu (4/8/2018) hingga Jumat (10/8/2018).

Arief belum dapat memastikan di rumah sakit mana pemeriksaan kesehatan bagi capres dan cawapres itu dilaksanakan. KPU sudah mengunjungi empat rumah sakit, yakni RSAL, RSCM, RSPAD dan RSAU.

"Hari ini kunjungannya sudah selesai dan kami mau melakukan konfirmasi bahwa rumah sakit tersebut sudah siap atau belum," ujar Arief.

Tahapan

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam hal pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres ini.

Koordinasi itu meliputi, pertama, menyusun panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal capres cawapres. Bentuknya adalah keputusan KPU tentang standard pemeriksaan kesehatan dan panduan teknis.

Kedua, memperoleh rekomendasi rumah sakit pemerintah yang akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan. KPU menetapkan rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan berdasarkan IDI untuk kemudian disampaikan ke pimpinan parpol atau para pimpinan gabungan parpol.

Baca juga: Sehari Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Mengaku Sudah Siap

"Ketika hasil pemeriksaan kesehatan sudah keluar, tim pemeriksa menetapkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan itu dalam rapat pleno dan dituangkan ke dalam berita acara dan itu ditandatangani oleh ketua tim pemeriksa kesehatan," ujar Ilham.

Hasil pemeriksaan yakni apakah calon mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani, serta positif atau negatif dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

"Hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan kepada KPU dilampiri seluruh hasil pemeriksaan sebagai pemenuhan kelengkapan persyaratan calon. Kesimpulan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding," lanjut dia.


Kompas TV JK mengungkapkan hal ini tergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi masa jabatan wapres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com