Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bayangkan Partai Hanura Tak Punya Caleg, Tapi Tetap Ikut Pemilu..."

Kompas.com - 03/08/2018, 19:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mempertanyakan kelanjutan Partai Hanura dalam Pemilu 2019 usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan seluruh berkas pencalonan bacalegnya tidak memenuhi syarat (TMS).

Menjadi janggal jika partai telah ditetapkan sebagai peserta pemilu tetapi tidak ada caleg yang dapat ikut pemilu lantaran tidak lolosnya berkas pencalonan saat verifikasi.

"Kalau berkas tidak bisa diterima sementara partai peserta pemilu, itu bagaimana? Apakah partai ini ikut pemilu atau tidak?" Kata Jeirry saat ditemui di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).

Baca juga: KPU Menolak Seluruh Berkas Perbaikan Pencalonan Bakal Caleg Hanura

Menurut Jeirry, kasus Partai Hanura yang terjadi saat ini tak lepas dari kesiapan parpol untuk mengikuti pemilu. Ia mengatakan, jika bacaleg dinyatakan tak lolos secara tidak langsung menandakan partai tak siap mengikuti pemilu.

Namun demikian, Jeirry juga mempertanyakan bagaimana bisa bacaleg Partai Hanura tak lolos verifikasi sementara di awal tahapan pemilu Partai Hanura diloloskan KPU sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.

"Bisa bayangkan (Partai) Hanura tidak punya caleg yang lolos sedangkan diberikan kesempatan ikut pemilu, itu bagaimana?" ujar Jeirry.

"Kalau dia bisa ikut, lalu dapat suara, lalu siapa yang akan duduk di kursi yang akan diperoleh nanti?" lanjutnya. 

Baca juga: Hanura Mengaku Belum Terima Informasi soal Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat

Kasus Partai Hanura, kata Jeiry, merupakan buah dari aturan pemilu yang tidak mendalam, tetapi parsial. Ia menyebut, pembuatan aturan banyak yang tidak berkorelasi dengan pasal lain yang juga berdampak pada proses tahapan pemilu.

"Itu yang menandakan carut marutnya pendaftaran (pemilu)," tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak seluruh berkas perbaikan pencalonan bacaleg DPR RI Partai Hanura lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Hal ini karena tidak lengkapnya dokumen yang diserahkan partai pimpinan Oesman Sapta Oedang (OSO) itu ke KPU sebagai syarat pencalonan.

Pada saat pendaftaran, Partai Hanura mendaftarkan 559 bacaleg di seluruh tingkatan, dengan rincian 325 laki-laki dan 234 perempuan, serta 80 dapil.

Kompas TV Mahkamah Konstitusi melarang pengurus parpol untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com