Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Sampaikan Rekomendasi Penanganan Korupsi di Sektor SDA kepada KPK

Kompas.com - 02/08/2018, 16:44 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati memberikan pandangan dan catatan evaluasi terkait dengan korupsi di sektor sumber daya alam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini dilakukan Walhi sebagai pengingat lima tahun implementasi Gerakan Nasional Penyelamat Sumber Daya Alam (GNPSDA). 

Hal tersebut disampaikan Nur usai audiensi dengan pimpinan KPK terkait dugaan korupsi di SDA dan batubara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

“Intinya kami ingin melihat proses GNPSDA (gerakan nasional penyelemat sumber daya alam), karena korupsi di sumber daya alam itu menurut kami masih sangat marak ya dan masih menjadi bagian praktek politik terutama saat ini,” ujar Nur.

Baca juga: Aktivis Serukan Penolakan Politisasi dan Korupsi Sumber Daya Alam

Nur menuturkan dari hasil kajian selama satu tahun menjelang dan sesudah pemilu seringkali proses-proses perizinan diberikan.

“Kalau kita lihat di level kabupaten biasanya perizinan-perizinan soal sawit dan kalau pertambangan sudah ditarik izinnya di level gubernur tingkat satu menjadi pintu masuk korupsi,” tutur dia.

Nur mengatakan, saat audiensi dengan pimpinan KPK yang diterima oleh Agus Rahardjo dan Laode Muhamad Syarif, pihaknya memberikan sejumlah masukan dalam penanganan korupsi di sektor sumber daya alam. 

“Pertama dilakukannya korsum (koordinasi dan supervisi) khususnya untuk pertambangan dan kelapa sawit,” kata Nur.

Baca juga: Jokowi: Sumber Daya Alam Tak Jamin Kesejahteraan Bangsa

Selanjutnya, kata Nur, terkait dengan dimasukannya kerusakan lingkungan hidup akibat ektrasi Sumber Daya Alam sebagai kerugian negara yang bisa mendukung kasus-kasus korupsi.

Selain itu, Nur menilai bahwa korsum minerba (mineral dan batubara) dan kelapa sawit masih bekerja sacara parsial, belum menyentuh hal mendasar.

“Catatan kami korsum minerba dan sawit masih sebatas administratif. Jadi ada proses dicabut izinnya, tetapi sebenarnya belum menyentuh persoalan substansi pengelolaan sumber daya alam terkait dengan syarat-syarat pemulihan lingkungan hidup yang rusak,” kata dia.

Baca juga: Revisi UU Konservasi Sumber Daya Alam, KLHK Ingin Sanksi Lebih Tegas

Selain itu, Nur mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan ekploitasi sumber daya alam.

“Walaupun sudah dicabut (izin pertambangan) itu kerusakan yang sudah diakibatkan tidak jelas menjadi tanggungjawab siapa dan pada akhirnya itu menjadi tanggungjawab publik ataupun dibebankan kepada negara,” ujar Nur.

Lebih lanjut, Nur mengatakan, korsup masih sebatas pencegahan dan pengawasan baik kepada kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah serta belum masuk kepada penindakan hukum yang tegas.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, WALHI telah mengirimkan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan program koordinasi dan supervisi, terkait Sumber Daya Alam dan Batubara.

"Walhi mengirimkan surat pada Pimpinan KPK untuk audiensi terkait program Koordinasi dan Supervisi terkait SDA dan Batubara,"kata Febri melalui keterangan tertulis.

Kompas TV BKSDA Provinsi Aceh kembali melepasliarkan 2 satwa dilindungi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com