JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta masyarakat untuk tak mengkhawatirkan ancaman gerakan-gerakan separatis di Indonesia, khususnya Papua.
Hal itu menanggapi beredarnya sebuah surat undangan deklarasi Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat beberapa waktu lalu.
"Ya, lagu lama, bisa membuat surat. Itu kan sejak dulu sudah ada seperti itu. Enggak usah kita gaduhkan, enggak udah kemudian kita cemas," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Kamis (2/8/2018) siang.
Wiranto menilai aparat dan masyarakat pada dasarnya bisa melawan gerakan separatisme. Menurut dia, masyarakat Indonesia khususnya Papua sudah tak mudah dipengaruhi ajakan-ajakan seperti itu.
"Lawan saja, tidak begitu mudah mereka kemudian mempengaruhi orang lain seperti itu," katanya.
Wiranto juga berharap masyarakat tak perlu memberikan perhatian berlebihan atas aksi-aksi ini. Sebab, jika berlaku sebaliknya, kelompok separatis mendapat ruang yang luas untuk mencapai tujuannya.
"Surat itu kan biasa terjadi seperti itu, tetapi kita kan tahu itu merupakan bagian dari sebuah gerakan separatis, jumlahnya kecil, tapi dengan cara seperti itu, itu ingin dapat perhatian dunia," katanya.
"Tapi kita sudah jelas ya mempunyai suatu prinsip mempunyai suatu standing position yang enggak bisa diganggu gugat oleh sekolompok gerakan itu," sambungnya.
Pemerintah, kata Wiranto, sudah memiliki berbagai strategi menangani aksi seperti ini. Ia menjamin pemerintah tak akan membiarkan gerakan separatis berkembang di Indonesia. Pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menimbulkan disintegrasi.
"Enggak bisa kita biarkan, negara berdaulat seperti Indonesia ada rambu, ada undang-undangnya. Lalu seenaknya bernyanyi seakan ada negara dalam negara tidak boleh. Kita akan tindak tegas itu," kata dia.
Digagalkan polisi
Polda Papua membubarkan acara deklarasi Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat di Abepura, Papua, Selasa (31/8/2018).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo, Polri sudah mengantongi informasi terkait rencana deklarasi tersebut sebelum membubarkannya.
"Kami sudah dapat info lebih dulu. Kami langsung datangi, kemudian spanduk-spanduk disita," kata Setyo usai meninjau kesiapan Media Center Asian Games bersama Inasgoc di Jakarta Convention Center (JCC) Rabu (1/8/2018).
Baca juga: Polri Bubarkan Deklarasi Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat
Namun, Polri tak menangkap orang-orang yang diduga terlibat dalam rencana deklarasi. Menurut Setyo, polisi hanya mengamankan spanduk dan baliho acara tersebut karena cenderung memprovokasi masyarakat.