Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bubarkan Deklarasi Negara Republik Federal Papua Barat

Kompas.com - 01/08/2018, 14:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Papua membubarkan acara deklarasi Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat di Abepura, Papua, Selasa (31/8/2018). 

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo, Polri sudah mengantongi informasi terkait rencana deklarasi tersebut sebelum membubarkannya.

"Kami sudah dapat info lebih dulu. Kami langsung datangi, kemudian spanduk-spanduk disita," kata Setyo usai meninjau kesiapan Media Center Asian Games bersama Inasgoc di Jakarta Convention Center (JCC) Rabu (1/8/2018).

Namun, Polri tak menangkap orang-orang yang diduga terlibat dalam rencana deklarasi. Menurut Setyo, polisi hanya mengamankan spanduk dan baliho acara tersebut karena cenderung memprovokasi masyarakat.

Baca juga: Pendukung Papua Barat Merdeka Batal Berkemah di Depan KJRI Melbourne

Yang pasti, kata dia, Polri sudah mengidentifikasi asal usul kelompok yang terlibat dalam rencana deklarasi tersebut. Namun, Setyo tak menjelaskan rinci identitas kelompok yang menginisiasi acara itu.

"Yang jelas kami sudah tahu," kata dia. 

Setyo menegaskan, situasi keamanan di Abepura sudah kondusif. Massa yang hadir dalam deklarasi itu juga tak melawan dan langsung membubarkan diri.

"Jadi sudah tidak ada masalah," katanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal menambahkan, Polri sedang menyelidiki temuan beredarnya surat berkop Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat. 

"Negara ini adalah negara konstitusi. Siapapun kelompok manapun yang melakukan perbuatan inkonstitusional, terbukti, kita akan tegakkan hukum," kata Iqbal.

Iqbal mengungkapkan, aksi-aksi seperti ini seringkali terjadi menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, Iqbal meminta masyarakat tak perlu bersikap berlebihan atas aksi-aksi tersebut.

"Memang tujuan mereka itu. Yang paling penting tidak ada dampak. Negara kita tidak melihat itu. Masyarakat Papua berintegritas tinggi, bahwa mereka melakukan kegiatan sehari-hari tidak terganggu. Paling yang melihat surat itu berapa sih, bisa dihitung dengan jari," katanya.

Baca juga: PBB Bantah Terima Petisi Referendum Papua Barat

Foto sejumlah orang memegang spanduk yang bertuliskan Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Barat sempat beredar di media sosial. Selain itu foto surat dengan kop Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat juga beredar di media sosial.

Dalam surat itu memuat undangan menghadiri deklarasi pemerintahan sementara.

Surat itu berisi undangan ke seluruh pemimpin, masyarakat, mahasiswa Papua Barat untuk menghadiri acara itu. Rencananya acara tersebut digelar pada Selasa (31/7/2018) di halaman Uncen Lama di samping Auditorium Abepura.

Surat itu tampak ditandatangani oleh Yoab Syatfie yang mengklaim sebagai Perdana Menteri Negara Republik Federal Papua Barat. 

Kompas TV Warga mengamuk salah satu kerabat mereka tewas setelah digigit buaya yang berada di penangkaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com