Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bubarkan Deklarasi Negara Republik Federal Papua Barat

Kompas.com - 01/08/2018, 14:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Papua membubarkan acara deklarasi Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat di Abepura, Papua, Selasa (31/8/2018). 

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo, Polri sudah mengantongi informasi terkait rencana deklarasi tersebut sebelum membubarkannya.

"Kami sudah dapat info lebih dulu. Kami langsung datangi, kemudian spanduk-spanduk disita," kata Setyo usai meninjau kesiapan Media Center Asian Games bersama Inasgoc di Jakarta Convention Center (JCC) Rabu (1/8/2018).

Namun, Polri tak menangkap orang-orang yang diduga terlibat dalam rencana deklarasi. Menurut Setyo, polisi hanya mengamankan spanduk dan baliho acara tersebut karena cenderung memprovokasi masyarakat.

Baca juga: Pendukung Papua Barat Merdeka Batal Berkemah di Depan KJRI Melbourne

Yang pasti, kata dia, Polri sudah mengidentifikasi asal usul kelompok yang terlibat dalam rencana deklarasi tersebut. Namun, Setyo tak menjelaskan rinci identitas kelompok yang menginisiasi acara itu.

"Yang jelas kami sudah tahu," kata dia. 

Setyo menegaskan, situasi keamanan di Abepura sudah kondusif. Massa yang hadir dalam deklarasi itu juga tak melawan dan langsung membubarkan diri.

"Jadi sudah tidak ada masalah," katanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal menambahkan, Polri sedang menyelidiki temuan beredarnya surat berkop Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat. 

"Negara ini adalah negara konstitusi. Siapapun kelompok manapun yang melakukan perbuatan inkonstitusional, terbukti, kita akan tegakkan hukum," kata Iqbal.

Iqbal mengungkapkan, aksi-aksi seperti ini seringkali terjadi menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, Iqbal meminta masyarakat tak perlu bersikap berlebihan atas aksi-aksi tersebut.

"Memang tujuan mereka itu. Yang paling penting tidak ada dampak. Negara kita tidak melihat itu. Masyarakat Papua berintegritas tinggi, bahwa mereka melakukan kegiatan sehari-hari tidak terganggu. Paling yang melihat surat itu berapa sih, bisa dihitung dengan jari," katanya.

Baca juga: PBB Bantah Terima Petisi Referendum Papua Barat

Foto sejumlah orang memegang spanduk yang bertuliskan Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Barat sempat beredar di media sosial. Selain itu foto surat dengan kop Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat juga beredar di media sosial.

Dalam surat itu memuat undangan menghadiri deklarasi pemerintahan sementara.

Surat itu berisi undangan ke seluruh pemimpin, masyarakat, mahasiswa Papua Barat untuk menghadiri acara itu. Rencananya acara tersebut digelar pada Selasa (31/7/2018) di halaman Uncen Lama di samping Auditorium Abepura.

Surat itu tampak ditandatangani oleh Yoab Syatfie yang mengklaim sebagai Perdana Menteri Negara Republik Federal Papua Barat. 

Kompas TV Warga mengamuk salah satu kerabat mereka tewas setelah digigit buaya yang berada di penangkaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com