Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU akan "Cross Check" dengan Data Bawaslu Terkait Bacaleg Eks Koruptor

Kompas.com - 02/08/2018, 08:13 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengecekan data bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang merupakan eks koruptor di tingkat DPRD dengan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebelumnya, Bawaslu menemukan 202 bacaleg tingkat DPRD yang merupakan mantan terpidana korupsi. Jumlah tersebut tersebar di 12 provinsi, 97 kabupaten, dan 19 kota.

"Nanti kita coba cocokan lagi (dengan) data Bawaslu itu agar kita punya data valid terkait jumlah (caleg) yang terindikasi mantan napi korupsi," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Baca juga: Parpol Perbaiki Berkas 5 Caleg Eks Koruptor di Tingkat DPR

Sementara itu, KPU mengaku memang belum memiliki jumlah pasti bacaleg eks koruptor di tingkat tersebut.

"Belum, kita masih mengupdate ini," tambahnya lagi.

Verifikasi bertujuan agar tidak ada caleg yang pernah terjerat kasus korupsi, seperti tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018.

Baca juga: Masyarakat Jangan Kendor Lawan Caleg Eks Koruptor

Upaya lain KPU untuk mencegah "kecolongan" masuknya napi ketiga kasus tersebut adalah dengan mengirim permintaan daftar napi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA).

Sampai saat ini, baru KPK yang telah memberikan data tersebut. Ilham mengakui pihaknya menerima daftar terpidana korupsi dari KPK baru-baru ini.

PKPU tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tersebut juga melarang eks napi bandar narkoba dan pelaku pelecehan seksual pada anak untuk maju sebagai caleg.

Baca juga: KPU Masih Mendata Jumlah Caleg Eks Koruptor di Tingkat DPRD

Selain itu, pelarangan juga diakomodasi dalam pakta integritas yang harus ditandatangani pimpinan parpol.

Kompas TV Pelarangan mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi Caleg, tertuang dalam PKPU dimana harus bersedia menandatangani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com