Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Kembali, Presiden ke Mana?

Kompas.com - 27/07/2018, 16:29 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan orang memenuhi pelataran Gedung Merah-Putih di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Sejumlah pria mengenakan kemeja putih lengan panjang. Di lengan sebelah kiri mereka terikat sehelai pita merah.

Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas keamanan membuka jalan di tengah keramaian. Pandangan mata orang yang berkumpul kemudian tertuju pada sisi kanan gedung.

Tak lama kemudian, berhenti sebuah mobil warna hitam. Dari dalam mobil, muncul sesosok pria berkepala plontos dan berkacamata. Pria yang mengenakan batik cokelat lengan pendek itu menenteng tas kecil.

Baca juga: Siapa yang Bisa Sebut 1 Penyerang Novel, Silakan Ambil Sepeda di KPK

Sebuah kartu tanda pengenal berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diikat dengan tali merah dikalungkan di lehernya.

"Selamat datang Bang Novel," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo yang terdengar dari pengeras suara.

Hari pertama kerja

Hari ini merupakan hari pertama bagi penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk dapat kembali bekerja. Hampir 16 bulan berlalu sejak ia meninggalkan tugas-tugasnya untuk sementara waktu.

Semuanya bermula pada 11 April 2017 lalu.

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya. Sejak saat itu, Novel fokus menjalani serangkian operasi guna penyembuhan matanya.

Baca juga: Wasekjen Gerindra: Prabowo Jadi Presiden, Tiga Bulan Kasus Novel Baswedan Selesai

Proses penyembuhan dilakukan di rumah sakit yang berada di Singapura.

Menurut hasil diagnosa dokter yang merawatnya, mata kiri Novel mengalami kerusakan 100 persen, sementara mata kanan mengalami kerusakan 50 persen akibat air keras yang disiram ke matanya.

Tetap sebagai penyidik

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendapat giliran pertama memberikan kata sambutan bagi Novel. Samad memohon kepada pimpinan KPK saat ini, agar Novel tidak dimutasi ke divisi lain. Menurut Samad, jika Novel tak lagi bekerja di bidang penindakan, maka tujuan pelaku penyerangan dianggap berhasil menyingkirkan Novel.

Hal itu ternyata sudah dipertimbangkan oleh para pimpinan dan pegawai KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan Novel akan kembali bekerja sesuai jabatan dan tugasnya semula, yakni sebagai kepala satuan tugas penyidik.

"Novel tetap bertugas di tempat semula tanpa mutasi. Mudah-mudahan kehadiran Dek Novel bisa memberikan semangat baru. Terutama saat Dek Novel pergi, ada pengangkatan IM 12 dan 13. Mudah-mudahan dapat memberi motivasi, teladan dan harapan agar dapat berkembang terus, memajukan KPK dan bisa bertambah baik dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara," ujar Agus.

KOMPAS Sejumlah Kasus yang Ditangani Novel Baswedan
Menagih kepada Jokowi

Ratusan orang yang berkumpul sejak pagi, bukan hanya pegawai KPK. Sejumlah perwakilan lembaga swadaya masyarakat, pengacara, mahasiswa dan aktivis antikorupsi juga meramaikan acara penyambutan terhadap Novel.

Kehadiran mereka bukan sekadar menjadi penyemangat terhadap Novel. Ada tuntutan yang digelorakan dalam penyambutan ini.

Pengungkapan pelaku penyiraman air keras yang tak kunjung selesai dianggap sebagai pekerjaan rumah bagi Presiden Joko Widodo. Jokowi sebagai pemimpin tertinggi Polri dinilai memiliki tanggung jawab untuk mendorong institusi tersebut agar segera merilis pelaku penyerangan.

Dalam penyambutan terhadap Novel, beberapa pegawai KPK membentangkan spanduk bertuliskan "Novel Kembali, Presiden ke Mana?".

Baca juga: Pengacara: Polisi Tak Pernah Sampaikan Perkembangan Penyidikan Kasus Novel Baswedan

Dalam surat terbuka kepada Presiden, Wadah Pegawai KPK menanyakan kelanjutan surat yang telah dikirimkan kepada Jokowi pada berbulan-bulan lalu, yang belum mendapat balasan hingga sekarang.

Menurut Wadah Pegawai, teror terhadap Novel merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Apalagi, Novel mewakili lembaga KPK yang dibentuk atas amanah reformasi yang tercantum dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Wadah Pegawai mengingatkan kepada Jokowi bahwa serangan serupa bisa terjadi pada siapapun, selama pelakunya belum diungkap.

Selain itu, Jokowi diminta segera membentuk tim gabungan pencari fakta yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat yang berintegritas dan berkompeten. Pembentukan tim ini diharapkan memunculkan titik terang pengungkapan pelaku penyerangan.

Baca juga: Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan

Desakan itu juga muncul dari Novel sendiri.

"Polisi tidak mau mengungkap kasus ini, karena itu saya minta ke atasan polisi. Ini bukan karena saya marah, saya memang sebagai korban, tapi karena pengungkapan pelaku teror sama pentingya dengan pemberantasan korupsi itu sendiri," kata Novel.

Dalam acara penyambutan itu, Novel mengatakan, tidak ada rasa sedih atau rasa keterpurukan atas apa yang dia alami. Novel merasa ikhlas, bahkan memaafkan orang yang melakukan serangan fisik terhadapnya.

Namun, ia merasa identitas pelaku sangat penting untuk diungkap.

"Saya akan bicara dengan risiko apapun. Bukan hanya terkait diri saya sendiri, tapi pelaku penyerangan adalah penyerangan kepada KPK," kata Novel.

Kompas TV Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mendapat kunjungan dari wadah pegawai KPK di kediamannya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com