Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo dan PSI Tak Ikut Pertemuan dengan Jokowi, Ini Penjelasan Sekjen PDI-P

Kompas.com - 24/07/2018, 18:15 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, akan ada pertemuan lanjutan antara Joko Widodo dengan ketua umum partai politik pendukung koalisi.

Hal itu dikatakan Hasto saat ditanya mengenai ketidakhadiran ketua umum Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam pertemuan pada Senin (24/7/2018) malam.

"Nanti ada tahapannya. Bagaimanapun juga, kami berbicara dengan parpol yang saat ini di parlemen punya tugas sangat penting, yaitu untuk memperkuat dukungan kepada Pak Jokowi," ujar Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Baca juga: Jokowi dan Ketum Partai Koalisi Sepakati Satu Nama Cawapres, tetapi...

Menurut Hasto, pertemuan pada Senin malam, memamg dikhususkan bagi ketua umum parpol yang saat ini memiliki kursi di DPR.

Menurut Hasto, dalam situasi politik saat ini, parlemen sangat penting melengkapi dan menyempurnakan dukungan kuat yang diberikan rakyat kepada Jokowi. 

Jokowi bertemu enam ketum parpol pendukungnya pada Pilpres 2019 dalam sebuah jamuan santap malam di Istana Presiden Bogor, Senin malam.

Baca juga: Sudah Putus Satu Nama, Cawapres Jokowi Diumumkan di Akhir Pendaftaran

Pertemuan ini merupakan kali pertama setelah serangkaian dukungan parpol yang diberikan kepada Jokowi untuk maju kembali dalam Pilpres 2019

Pemimpin parpol yang hadir, yakni Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang.

Tersisa dua partai pendukung Jokowi yang tidak ikut dalam pertemuan, yakni Perindo dan PSI.

Baca juga: Kata Cak Imin, Koalisi Belum Putuskan Cawapres bagi Jokowi

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, parpol yang tidak memiliki kursi di DPR tidak bisa mengusung capres-cawapres.

Syarat ambang batas pencalonan capres-cawapres yang ditetapkan adalah parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Karena pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 digelar serentak, ambang batas yang digunakan adalah hasil pemilu legislatif 2014 lalu.

Kompas TV Presiden Joko Widodo mengundang 6 ketua umum parpol pendukungnya dalam sebuah acara makan malam di Istana Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com