Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Idrus Marham Janji Penuhi Panggilan KPK Lagi

Kompas.com - 24/07/2018, 13:40 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Idrus Marham berjanji akan kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/7/2018) lusa. Pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya Idrus memenuhi panggilan KPK pada Kamis pekan lalu.

"Terkait pemeriksaan di KPK, pada tanggal 19 Juli lalu saya sudah memberikan penjelasan sebagai saksi sesuai apa yang saya tahu. Dan memang pada waktu itu belum selesai dan waktunya sudah agak malam," kata Idrus Marham kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

"Akhirnya disepakati penyidiknya dengan memberikan waktu kepada saya untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai saksi dan insyaallah hari Kamis. Jadi dua hari lagi saya akan datang lagi untuk memberikan penjelasan sebagai lanjutan penjelasan saya sebelumnya," tambah dia.

Baca juga: Idrus Marham Diperiksa 12 Jam, KPK Dalami Pertemuan dengan Eni Saragih

Politisi Golkar ini akan diperiksa sebagai saksi untuk rekan separtainya yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Eni terjerat kasus dugaan korupsi dalam kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Idrus mengatakan, hubungannya dengan Eni dekat hanya sebatas rekan satu partai.

"Saya dalam dunia politik, ya jangankan satu partai, dengan partai lain saja itu saya punya komunikasi politik cukup fleksibel dan cukup harmonis, cukup baik, jadi tidak ada masalah," kata dia.

Namun, Idrus enggan menyampaikan apa saja informasi yang sudah dan akan ia berikan ke penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Eni. Menurut dia, hal itu hanya boleh diketahui oleh penyidik.

Baca juga: Idrus Marham Mengaku Kenal dengan Dua Tersangka Kasus PLTU Riau-1

"Jangan lah, kau itu, kayak penyidik saja," kata Idrus sambil tertawa.

KPK menangkap Eni Maulani Saragih di rumah dinas Idrus Marham sebagai menteri sosial, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (13/7/2018). Saat itu, Idrus tengah menggelar acara ulang tahun pertama anaknya.

KPK juga telah menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap, sebagai tersangka.

Jumat (13/7/2018) siang, tim penindakan KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang dari Audrey Ratna Justianty kepada Tahta Maharaya.

Audrey merupakan sekretaris Johannes Budisutrisno Kotjo, sdangkan Tahta adalah staf sekaligus keponakan Eni Maulani Saragih.

Baca juga: KPK Periksa Idrus Marham Sebagai Saksi Kasus Suap PLTU

Menurut KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan commitment fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt tersebut.

Johannes diduga memberikan suap kepada Eni untuk memuluskan proses penandatanganan kerjasama PLTU itu.

Berikutnya, KPK juga telah berencana memeriksa Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Sofyan Basir sebagai saksi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com