JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah mengirimkan pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp tentang beberapa produk bumbu dan bahan pangan di Indonesia yang mengandung babi.
Di akhir pesan itu tercantum "Bidang Kerja Sama Internasional-MUI Pusat".
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Dr Najamudin Ramli mengonfirmasi informasi itu bohong alias hoaks.
“Berita bohong itu,” ujar Najamudin saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (24/7/2018) pagi.
Pesan yang menyebar di berbagai grup WhatsApp itu sebagai berikut:
DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGADUNG BABI..ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI: Hati2 sekali yaa memilihnya...
TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH.
Kabar dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, untuk intern.
Wanhat (Dewan Penasehat) meminta penelitian kesehatan untuk bahan makanan yg mengandung babi...
Dari 8 barang yang diteliti:
1. Masako; positif (mengandung babi);
2. Royko, negatif (tidak mengandung babi);
3. Micin sasa; positif (mengandung babi);
4. Micin ajinomoto positif (mengandung babi);
5. Indomie goreng bumbunya positif (mengandung babi);
6. Saori-saos tiram negatif (tidak mengandung babi);
7. Tepung bumbu sasa negatif (tidak mengandung babi);
8. Tepung bumbu sajiku negatif; (tidak mengandung babi):
Supaya diperhatikan...
Alhamdulillah akhirnya Umat Muslim tahu juga, semoga bermanfaat.
Posting darri;
K.H. DR. MUCHYIDIN JUNAIDI, LC, MA
BIDANG KERJA SAMA INTERNASIONAL - MUI PUSAT hati hati ibu ibu yg suka pakai bumbu penyedap pilih lah yg halal.
Sertifikasi halal
Najamudin mengatakan, semua produk pangan yang sudah bersertifikasi MUI dipastikan halal dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya yang beragama Islam.
Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI DKI Jakarta Ir Osmena Gunawan.
“Hoaks sudah dari beberapa tahun lalu yang diulang-ulang,” ujar Oesmena.
Dalam pesan berantai yang mengatasnamakan MUI tersebut, terdapat beberapa produk yang dinyatakan tidak halal, antara lain Masako, Sasa, Ajinomoto, dan Indomie Goreng.
Kompas.com juga meminta tanggapan dari Head of Corporate Public Relations Indofood Novi Arlaida tentang masuknya produk Indofood dalam pesan berantai itu.
Novi menyebutkan, semua produk yang diproduksi perusahaannya halal.
“Semua produk Indofood halal,” kata Novi.
Novi mengatakan, sertifikasi halal itu sudah diakui berbagai lembaga.
“Ada klarifikasi dari Pondok Wali Barokah, juga BPOM, dan LPPOM MUI,” ujar Novi.
Pesan berantai semacam ini sudah kerap beredar. Masyarakat diharapkan lebih selektif dalam menyaring beragam informasi tersebut.
Untuk mengetahui kehalalan suatu produk, masyarakat dapat mencari tahu dengan mengakses laman yang tersedia.
Misalnya, laman produk halal MUI yaitu: Produk Halal.
Atau, dengan membuka daftar produk belanja yang sudah tersertifikasi halal dengan mengakses link: Daftar Produk Halal