Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Tersangka Kasus Suap Bupati Labuhanbatu Berupaya Buang Bukti ke Sungai

Kompas.com - 22/07/2018, 07:46 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, istri dari salah tersangka kasus dugaan suap dalam proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, Tahun Anggaran 2018 berupaya  membuang barang bukti ke sungai.

KPK sejauh ini telah menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, pihak swasta bernama Umar Ritonga, dan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra sebagai tersangka dalam kasus itu. Febri tak menjelaskan secara spesifik istri dari tersangka siapa yang telah berupaya melakukan hal itu.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai Tersangka

"Ada upaya pihak keluarga tersangka, istri, untuk membuang barang bukti ke sungai terdekat dari atas sebuah jembatan di Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/7/2018).

Febri juga mengungkapkan, KPK menggeledah delapan lokasi di Labuhanbatu terkait kasus dugaan suap dalam proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018. Penggeledahan dilakukan Jumat lalu.

Baca juga: Geledah 8 Lokasi Terkait Suap Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Dokumen hingga CCTV

Delapan lokasi itu yaitu kantor, rumah dinas, dan rumah pribadi Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Kantor dan rumah pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra, kantor Dinas PU Labuhanbatu, kantor BPKAD, rumah tersangka sekaligus orang kepercayaan Pangonal, Umar juga digeledah.

"Dari lokasi penggeledahan disita dokumen terkait proyek, anggaran dan pencairan proyek, (kamera) CCTV dan peralatan komunikasi," ujar Febri.

"Di salah satu rumah tersangka ditemukan bungker bawah tanah, namun telah dalam keadaan kosong," kata dia.

Dalam kasus itu, KPK menduga ada pemberian uang dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra, kepada Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

"Bukti transaksi sebesar Rp 576 juta dalam kegiatan ini diduga merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan Bupati (Pangonal) sekitar Rp 3 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Dari cek yang dicairkan, diduga uang Rp 500 juta yang diberikan Effendy ke Pangonal melalui Umar Ritonga dan Afrizal Tanjung bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat.

Baca juga: KPK Temukan Mobil Perantara Suap Bupati Labuhanbatu di Sekitar Kebun Sawit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com