Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Mobil Perantara Suap Bupati Labuhanbatu di Sekitar Kebun Sawit

Kompas.com - 21/07/2018, 20:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil yang sempat digunakan tersangka sekaligus orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga, di dekat kebun sawit dan hutan di Labuhanbatu, pada Jumat (20/7/2018).

Mobil tersebutlah yang dibawa Umar saat melarikan diri dari penangkapan tim KPK, usai mengambil uang titipan Rp 500 juta di BPD Sumut.

Umar merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Bupati Labuhanbatu di Medan

"Mobil ditemukan di dekat kebun sawit dan hutan di Labuhanbatu. Ketika mobil ditemukan, ban sudah dalam keadaan kempes dan tidak laik jalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/7/2018).

KPK menduga, mobil tersebut awalnya menggunakan plat merah dan kemudian diganti dengan plat hitam, saat Umar akan mengambil uang di bank.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, pada Selasa (17/7/2018), Umar tidak kooperatif saat akan ditangkap oleh tim KPK, usai mengambil uang Rp 500 juta yang dititipkan oleh orang kepercayaan Effendy berinisial AT di petugas bank.

"UMR (Umar) tidak kooperatif, di luar bank, tim mengadang mobil UMR dan memperlihatkan tanda pengenal KPK. UMR melakukan perlawanan," ujar Saut.

Umar hampir menabrak pegawai KPK yang bertugas waktu itu. Pada saat itu, kondisi sedang hujan dan sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan mobil Umar.

"Hingga UMR diduga berpindah-pindah tempat, sempat pergi ke lokasi kebun sawit dan daerah rawa di sekitar lokasi," kata Saut.

Baca juga: KPK Cari Orang Kepercayaan Penyuap Bupati Labuhanbatu

Dalam kasus ini, KPK menduga pemberian uang dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra kepada Pangonal, terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

"Bukti transaksi sebesar Rp 576 juta dalam kegiatan ini diduga merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan bupati (Pangonal) sekitar Rp 3 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Dari cek yang dicairkan, diduga uang Rp 500 juta yang diberikan Effendy ke Pangonal melalui Umar dan Afrizal Tanjung bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat.

Kompas TV Selain itu, tim ahli Aceh Marathon, Steffy Burase juga diperiksa terkait kasus yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com