Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran Ombudsman untuk Satgas Saber Pungli agar Bekerja Efektif

Kompas.com - 20/07/2018, 12:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI melakukan kajian tentang efektivitas kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Dari kajian tersebut, Ombudsman memberikan sejumlah saran agar kinerja Satgas Saber Pungli dapat efektif.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengungkapkan, saran pertama, Satgas Saber Pungli harus melengkapi dan menyempurnakan prosedur operasional standar (SOP) penindakan.

Langkah itu perlu melibatkan unit pelaksana proyek (UPP) di daerah.

"Ini karena masih banyak UPP daerah yang bingung tentang bentuk tindak lanjut penindakan terhadap laporan masyarakat atau kasus OTT (operasi tangkap tangan) yang terjadi. Kalau ada SOP maka akan ada pemahaman yang seragam antar UPP, khususnya di daerah," kata Adrianus dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Ombudsman: Anggaran Jadi Hambatan Kinerja Saber Pungli

Saran kedua, membuat database terpusat, karena bentuk pelaporan UPP di setiap daerah dilakukan secara manual.

Dengan database terpusat, maka fungsi kontrol dan pengawasan oleh Satgas Saber Pungli pusat dapat meningkat.

Selain itu, dengan adanya database terpusat, maka akan memudahkan bentuk pelaporan dan kooordinasi, khususnya yang dilakukan UPP di daerah.

Selanjutnya, Ombudsman juga menyarankan Satgas Saber Pungli melakukan nota kesepahaman dengan kementerian atau lembaga terkait integrasi laporan atau pengaduan masyarakat tentang pungli di kementerian atau lembaga tersebut.

Dengan adanya integrasi ini, maka diharapkan akan lebih banyak lagi informasi tentang pungli yang dapat dihimpun.

Diperlukan juga koordinasi dengan Kemendagri dan Pemda untuk meningkatkan efisiensi Satgas Saber Pungli dalam pelayanan pemberantasan pungli.

Adrianus mengungkapkan, perlu juga meningkatkan bentuk koordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan sama dalam penanggulangan pungli.

Di samping itu, pengelolaan UPP Provinsi, Kabupaten/Kota jangan hanya menekankan pada menunggu laporan masyatakat.

Satgas Saber Pungli harus memaksimalkan cara penyampaian laporan masyarakat yang sudah ada, seperti call center, pesan singkat, laporan langsung, surat tertulis, website, atau e-mail.

Terakhir, pengawasan Satgas Saber Pungli pusat terhadap UPP Provinsi, Kabupaten/Kota harus dilakukan secara terkoordinir.

"Supaya tugas dan fungsinya berjalan sesuai Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 dengan tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana-prasarana yang ada pada kementerian/lembaga maupun Pemda," tutur Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com