Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Aceh: Orang Lain Makan Nangka, Saya Kena Getah

Kompas.com - 20/07/2018, 08:46 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tetap menegaskan dirinya tak pernah menerima suap terkait penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018. Hal itu kembali ia ungkapkan usai diperiksa KPK pada hari Kamis (19/7/2018).

Ia mengklaim menjadi korban akibat ulah pihak lain yang terkait dalam kasus ini. Sebab, ia juga mengklaim tak tahu-menahu soal aliran dana proyek-proyek yang berasal dari dana otonomi khusus ini.

"Mengenai proyek lain hal, saya sama sekali enggak tahu. Orang lain makan nangka, saya kena getah," ujar Irwandi.

Ia juga kembali mengaku tak pernah mengatur atau meminta uang komitmen atas proyek-proyek yang bersumber dari dana otonomi khusus tersebut.

"Enggak ada kaitannya dengan saya. Itu kembali ke peristiwa awal ketika saya pertama kali ngomong sama pers. Saya sama sekali enggak tahu, saya sama sekali enggak minta, saya enggak nyuruh, dan saya sama sekali enggak nerima," katanya.

Baca juga12 Jam Diperiksa, Steffy Burase Dicecar Aliran Dana dari Gubernur Aceh

Menanggapi bantahan Irwandi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai hal itu merupakan sikap khas yang sering ditunjukkan oleh pelaku korupsi. Ia menegaskan, KPK pada dasarnya telah memiliki bukti-bukti awal yang kuat ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Karena kami yakin memiliki bukti permulaan yang cukup untuk kemudian mulai dari meningkatkan sebagai tersangka atau meneruskan proses ini sampai di persidangan," kata dia

Dalam perkara ini, KPK menduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah Ahmadi sebesar Rp 500 juta adalah bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.

"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana otonomi khusus Aceh," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Rabu (4/7/2018).

Menurut Basaria, pemberian kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.

Kompas TV Bertepatan dengan pemeriksaan Steffy Burase, Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf juga datang ke Gedung KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com