Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Mei 2018, Polisi Tangkap 270 Terduga Teroris, 20 di Antaranya Tewas

Kompas.com - 19/07/2018, 18:46 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menuturkan bahwa sejak peristiwa penyanderaan di rutan Salemba cabang Mako Brimob, Depok, pada 8 Mei 2018 lalu, Polri telah menangkap 270 terduga teroris atau orang yang diduga terlibat jaringan kelompok teroris.

Sebanyak 20 orang di antaranya meninggal dunia karena melawan petugas saat akan ditangkap.

"Ada yang berusaha membacok petugas. Di Yogyakarta, anggota kita terluka sehingga harus dilakukan tindakan tegas," ujar Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Baca juga: Polda Sumsel: 2 Terduga Teroris Ditangkap di Banyuasin, 5 di Palembang

Dari 270 terduga teroris itu, 8 orang ditangkap terkait kasus penyanderaan di rutan Salemba cabang Mako Brimob.

Terkait ledakan bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, polisi menangkap 49 orang terduga teroris.

Sebanyak 12 orang ditangkap terkait aksi teror di Markas Polda Riau pada 16 Mei 2018 lalu.

Sementara itu, polisi menangkap 64 orang yang diduga terlibat dalam aksi teror menjelang penyelenggaraan Pilkada serentak.

Baca juga: 2 Terduga Teroris di Banyuasin adalah Penjual Jamu dan Mekanik Bengkel

Pada kasus ledakan bom di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, pada 5 Juli 2018 lalu, polisi menangkap 8 orang yang diduga terlibat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Sedangkan, 58 orang ditangkap terkait rencana sejumlah serangan teror lainnya.

"Terakhir saya kira penindakan di Kaliurang, Yogyakarta. Ketika akan ditangkap, ada anggota terluka. Dari 3 orang ada 2 pelaku yang kemudian tertembak meninggal," kata Tito.

Kompas TV MS diketahui pendatang dari Magetan dan baru enam bulan tinggal mengontrak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com