JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal membenarkan penangkapan terduga teroris di Sleman, Yogyakarta. Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/7/2018).
Iqbal menyatakan, penangkapan terduga teroris yang terjadi akhir-akhir ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya. Rangkaian penangkapan berawal dari aksi teror di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Ini berawal dari insiden di Surabaya ketika kelompok-kelompok terduga teroris melakukan kesalahan. Polri berkomitmen untuk masuk (melakukan penangkapan)," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu malam.
Baca juga: Terduga Pelaku Bom Pasuruan Terkait Bom Surabaya dan Aksi di Depok
Menurut Iqbal, aksi teror bom di Surabaya tersebut membuka kesempatan yang besar bagi kepolisian untuk melakukan penangkapan terduga teroris. Ini terbukti dengan telah ditangkapnya ratusan terduga teroris pascateror di Surabaya.
"Mereka itu, kelompok-kelompok itu melakukan kesalahan, sehingga membuka kesempatan untuk aparat hukum masuk, karena mereka melakukan pelanggaran hukum di Surabaya," sebut Iqbal.
Baca juga: Elegi Anak-anak di Ledakan Bom Surabaya
Ia menuturkan, kepolisian juga melakukan upaya paksa terhadap para terduga teroris tersebut. Tujuannya, imbuh Iqbal, adalah untuk alasan penegakan hukum.
Menurut dia, polisi juga akan menindak mereka yang terkait dengan jaringan kelompok teroris.
"Intinya semua yang terbukti melakukan koneksi terhadap jaringan-jaringan yang melakukan tindak pidana itu kita lakukan proses penegakan hukum," ucap Iqbal.