Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Komisaris Angkasa Pura I, Ini Kata Ali Mochtar Ngabalin

Kompas.com - 19/07/2018, 17:39 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I.

Ngabalin membantah jika penunjukannya tersebut disebut sebagai balas jasa dari Presiden Joko Widodo.

Sebab, Ngabalin mengklaim pembicaraan mengenai penunjukannya sebagai komisaris sudah terjadi sejak awal tahun. Sementara, ia baru masuk ke Istana pada Mei 2018.

"Sudah lama, awal-awal tahun ini sudah ada pembicaraan ini. Ini biasa saja. Ini tentu kepercayaan sama seperti orang lain diangkat jadi direktur, presiden komisaris dan lain-lain," kata Ngabalin kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2018).

Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin Jadi Komisaris Angkasa Pura I

Kendati demikian, Ngabalin enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai proses penunjukannya hingga ia diangkat menjadi Komisaris AP I .

Menurut dia, prosesnya berjalan normal-normal saja.

"Ini kan proses pengangkatan dan pemberhentian seorang komisaris, kan normal-normal saja. Yang jadi berita heboh itu karena ada Ali Mochtar Ngabalin," kata politisi Golkar ini.

Ngabalin mengaku, akan tetap menjalankan tugas sebagai Tenaga Ahli Utama di Kedeputian IV KSP yang membidangi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.

Ia yakin tugas utamanya di KSP tidak terganggu dengan jabatan baru sebagai Komisaris.

"Kalau komisaris kan kerjanya adalah memberi tugas, pengawasan terhadap jalannya perusaahan. Memberi nasihat ke presiden direktur dan para direktur," kata dia.

Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I menggantikan anggota yang lama, Selby Nugraha Rahman.

Keputusan itu dilakukan oleh Kementerian BUMN melalui pengumuman perubahan susunan Dewan Komisaris AP I.

Selain Ali, Kementerian BUMN juga mengangkat Djoko Sasono dan Tri Budi Satriyo dalam susunan Dewan Komisaris AP I.

Pengangkatan dan pemberhentian susunan komisaris ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com