Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Ini, Idrus Marham Janji Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 18/07/2018, 18:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Sosial Idrus Marham berkomitmen memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Kamis (19/7/2018).

"Saya pasti datang. Besok ada rapat di DPR. Tapi saya tetap akan datang," ujar Idrus kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (18/7/2018).

Saat dimintai pendapat soal kasus yang membutuhkan keterangannya itu, Idrus menolak memberikan pernyataan.

Ia juga menolak menyebutkan bahwa panggilan KPK tersebut merugikan nama baiknya.

"Loh jangan, masak saya mengatakan seperti itu. Biarlah KPK yang memberikan penilaian," kata Idrus.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Anggota DPR di Rumah Dinas Mensos Idrus oleh KPK

Idrus Marham dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan setelah penyidik KPK menggeledah delapan lokasi sejak Minggu (15/7/2018) hingga Selasa (17/7/2018) dini hari terkait kasus dugaan korupsi dalam kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Selain Idrus, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Sofyan Basir.

"Besok, Kamis (19/7/2018), dan Jumat (20/7/2018) direncanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham dan Sofyan Basir,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu.

KPK, kata Febri, telah menyampaikan surat panggilan tersebut kepada pihak yang bersangkutan secara baik dan patut.

Baca juga: Politisi Partai Golkar Bantah Ada OTT Anggota DPR di Rumah Mensos

Febri berharap para saksi sanggup memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sedang ditanganinya tersebut.

“Kami percaya para saksi akan memenuhi panggilan KPK. Para saksi ini dibutuhkan keterangannya tentang apa yang ia ketahui terkait perkara yang sedang kami proses ini,” kata Febri.

Dalam perkara ini sendiri, KPK sudah menetapkan politisi Partai Golkar Eni Maulani Saragih sebagai tersangka.

Eni ditangkap KPK saat berada di kediaman dinas Idrus Marham di Jalan Widya Chandra, Jakarta.

Baca juga: Eni Maulani Saragih Diduga Terima Suap Rp 4,8 Miliar Terkait Proyek PLTU Riau-1

KPK juga menetapkan Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap. Lembaga antirasuah itu telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak Juni 2018, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Pada Jumat (13/7/2018) siang, tim penindakan KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang dari Audrey Ratna Justianty kepada Tahta Maharaya di lantai 8 gedung Graha BIP. Audrey merupakan sekretaris Johannes Budisutrisno Kotjo. Sedangkan Tahta adalah staf sekaligus keponakan Eni Maulani Saragih.

Menurut KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan commitment fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt itu. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Kompas TV Wakil Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih ditangkap penyidik KPK di Rumah Dinas Menteri Sosial Idrus Marham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com